Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Satgas Covid 19 melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota. Kegiatan penyekatan ini berlangsung di   pos Baruna Panjang, Kota Bandar Lampung. Senin (14/2). 

Beberapa personel gabungan di terjunkan untuk melaksanakan penyekatan tersebut, mulai dari personel Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Linmas setempat.


Pelda Ardinudin, Babinsa Koramil 410-01/Panjang mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bernopol luar daerah yang akan memasuki Kota Bandar Lampung.

"Adapun tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk menekan penyebaran Covid 19," ujar Pelda Ardinudin. (Lis/p1) 

Post A Comment: