Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-Wali Kota Eva Dwiana akhirnya melantik saudara kembarnya, Eka Afriana menjadi kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung di Lantai IV, Gedung Semergou, Kota Bandarlampung, Selasa 15 Februari 2022.

Sebelumnya, selama empat bulan, Eka Afriana menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kota Bandar Lampung. Didinas Pendidikan karir Eka Afriana terbilang moncer, yang sebelumnya menjabat Kabid Dikdas, lalu Sekretaris Dinas Pendidikan.

Selain melantik adiknya, Wali Kota Eva Dwiana juga melantik Weka Tri Rakhmad sebagai sekretaris Disdikbud Kota Bandar Lampung. Posisi tersebut sebelumnya memang belum terisi.

Pejabat lainnya, Eva Dwiana melantik Sukarma Wijaya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bandar Lampung yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menggantikan Plh Tole Dailami.


Dalam sambutannya, Eva Dwiana meminta pejabat struktural dan fungsional yang dilantik bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Jabatan merupakan kepercayaan, penghargaan, dan amanat yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Jadi tolong jaga hal itu dengan baik. Untuk Pak Tole Dailami terima kasih telah membantu saya selama menjabat sebagai Plh Sekretaris Kota. Semangat untuk Pak Tole,” kata Eva Dwiana.

Pejabat yang juga dilantik adalah Nopirina, Jabatan lama Administrator Selaku Inspektur Pembantu wilayah III Inspektorat Bandarlampung, jabatan baru Inspektur Pembantu Khusus Wilayah Ill pada Inspektorat pada Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Kemudian Julaidi, sebelumnya Kasubbid Penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah di BPKAD Kota Bandar Lampung, jabatan baru Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Weka Tri Rakhmad sebelumnya pelaksana pada bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, jabatan baru Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Terakhir Resmi, Camat Wayhalim Bandar Lampung, menduduki jabatan baru Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian pada BKD Bandar Lampung (Red)

Post A Comment: