Metro (Pikiran Lampung) -Yayasan Anugerah Residivis (YAR) Lampung berkerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro  berkomitmen untuk memberikan bekal modal usaha kepada narapida atau warga binary Lapas Kota Metro. Yakni, keterampilan dan bimbingan kemandirian. 

Hal ini dalam rangka memberikan kepribadian maupun kemandirian kepada klien (narapidana). Agar kelak seusai bebas bisa berwirausaha dan memiliki keterampilan serta tidak melakukan tindak pidana kembali.

Bekal usaha itu berupa pelatihan merangkai bunga papan, yang bertempat di Yayasan setempat yang berapa di Kelurahan Imopuro, Kota Metro.


Ketua Yayasan Anugerah Residivist Lampung, Fanny Wijaya mengungkapkan bahwa kegiatan yang digagas adalah untuk mewujudkan narapida yang usia produktif untuk memperoleh atau dapt melanjutkan pekerjaan.

“ Dimana pelatihan ini telah di lakukan selama 3 hari mulai tanggal 23-25 Maret 2022 dengan diikuti oleh 26 klien pemasyarakatan. Seperti agenda hari pertama yaitu pembukaan dan pengenalan pelatihan merangkai bunga,” kata Fanny, Ahad (27/3/2022).


Sementara itu, Humas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Metro, Angga mengatakan, bahwa agenda Pembimbingan Kemandirian Bapas Metro tahun 2022 telah disusun berdasar minat dan bakat klien Bapas Metro.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat mengembangkan keterampilan klien sehingga mampu membantu meningkatkan perekonomian keluarga disaat situasi pandemi covid dan juga kami ingin teman-teman disini setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat sudah memiliki bekal sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana,” jelas Angga.

Sementara, para klien (narapida) tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Supriyanto (36), klien asal Purbolinggo Lampung Timur mengaku sangat senang mendapatkan ilmu baru dan juga dapat secara langsung mempraktekkan cara merangkai bunga papan.

“Senang bisa ikut, menambah wawasan dan bekal saya kedepanya untuk membentuk minat saya dalam merangkai bunga,”ujarnya sambil terus merangkai bunga papan.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menambah keterampilan klien pemasyarakatan sehingga membantu perekonomian keluarga serta sebagai langkah penting untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Tak hanya itu, Fanny Wijaya juga kembali menambahkan dan ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, memiliki dan menyimpan senjata api ilegal karena itu adalah melanggar hukum.

“Mari kita tetap bersama-sama untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan diwiliayah masing-masing,” demikian kata Fanny Wijaya.(bong

Post A Comment: