Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Diduga kuat ada kebocoran PAD yang seharusnya mask ke kas Kota Bandarlampung dari PD Pasar Tapis Berseri. Selain itu, kebocoran ini juga dibarengi dengan adanya dugaan praktik pungli di perusahaan daerah tersebut. Benarkah? 

Oleh karenanya, Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung minta Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta Aparat Penegak Hukum (APH) segera lakukan penelusuran dan mengevaluasi kinerja jajaran PD Pasar Tapis Berseri yang diduga kuat telah terjadi praktik Pemungutan Liar (Pungli).

“Dugaan kami ada pungutan liar karena pungutan yang diatur dalam peraturan PD pasar Tapis berseri ini yang tidak disetorkan pada PD Pasar seperti pungutan salar per pasar dalam sehari Rp. 1,5 juta, pungutan MCK sebasar Rp. 3 juta dan masih ada banyak lainnya,” Kata Arif, Jum’at (25/02/2022).

Lanjut Arif, PAD yang masuk berapa besar jumlahnya dalam pendapatan sehari dikali satu bulan dikali setahun harusnya pendapatan pasar yang dikelola oleh PD psar Tapis Berseri lebih dari Rp. 500 juta dan kemana sisa atau kelebihan, lanjutnya.

Selain itu, diduga adanya gaji untuk direktur perpasar sebesar Rp. 3 juta dan itu diluar gaji resmi terkait aturan PD Pasar Tapis Berseri. “Dan ini semacam diwajibkan oleh direktur, rasa terimaksih pun ini sudah dikatagorikan sebagai pungli karena ini tidak tercatat dalam setoran ke negara dalam hal ini Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Lantas, ujar Arif, apa bedanya dengan tata kelola sebelum ada PD Pasar yang melakukan dengan tangan besi tak ubahnya seperti premanisme memerintah kepala UPT, Anggota, Karyawan dan Staf dengan cara “kasar“ mana lagi Dirut PD Pasar Tapis Berseri ingin mengelola beberapa pasar lainya. 

“Jika ini terjadi bisa kami pastikan memang betul adanya bahwa preman berdasi ada di pasar. Maka dari itu kami (FAGAS) akan merencanakan pelaporan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Maka, dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa, dengan ini kami meminta secara khusus kepada PD PASAR TAPIS BERSERI untuk memberikan klarifikasi dan penjelaskan secara terperinci dan terbuka sebagai bahan kami untuk meneruskan temuan tersebut kepada institusi hukum yang berwenang.

“Kami berharap pada Walikota Bandar lampung, Sekda, Inspektorat dan Dewan Pengawas PD Pasar Tapis Berseri untuk mengevaluasi kinerja dari seluruh jajaran PD Pasar Tapis Berseri,” tutupnya. (***) 

Post A Comment: