Illustration. Ist

Lampung (Pikiran Lampung
)-Detik-detik yang mendebarkan dirasakan oleh kuasa hukum pelapor dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Lamteng, terms bergulir kencang dan ada titik terang. 

Pasalnya, Idam Kholid Harahap SH, Selaku kuasa hukum Rusliyanto selalu menanyakan dan berkoordinasi perkebangan perihal laporan ke pihak Polres Lampung Tengah. 

"Kita koordinasi terus bang, tadi sedah mulai pemeriksaan saksi-saksi penyidikan," Jelas Idam Kholid Harahap SH., melalui pesan watahap Selasa Malam 8 Maret 2022.

Diakui Idam, mereja menunggu pihak polres Lampung Tengah, untuk melaksanakan gelar perkara. 

 "Tinggal menunggu gelar perkara kita bang untuk penetapan tersangka,"singkatnya.


Selaku kuasa hukum, Dirinya berharap kepada pihak Polres Lampung Tengah, Bisa menjadikan hukum jadi panglima. 

" Harapan saya dan klien penegakan hukum yang seadil-adilnya dan perosesnya berjalan lancar bang,"pungkasnya.

Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, YP dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/ Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.

YP diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek.

Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah.

Dengan ada nya dugaan Penipuan yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah, saya selaku pengacara Rusli yanto berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat menuntas kan kasus ini.

Sesuai laporan yang telah kami sampaikan ke pihak penegak hukum khusus nya Polres Lampung Tengah, agar dapat menangkap dan menahan pelaku oknum tersebut.(mur)

Post A Comment: