Lamsel (Pikiran Lampung)
- Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, bersama TNI dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi. Kali ini operasi menyasar tempat usaha cafe dan tempat keramaian.

Penertiban ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di manapun berada. Dalam aksi gabungan ini setidaknya ada beberapa cafe dan tempat nongkrong yang didatangi oleh Satgas Covid-19, Sabtu (19/3/2022). 


Kapolsek Tanjung Bintang Kompol. Faria Arista mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kesadaran warga Kecamatan Tanjung Bintang dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih kurang. Hal ini terlihat dari masih banyaknya orang yang bergerombol dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, Faria meminta agar penertiban ini menjadi upaya yang ditingkatkan. Faria menyebut, setelah diadakannya penerapan 3M dilingkungan keramaian,

pihaknya meminta agar penerapan 3M juga dipertegas terhadap pihak pengusaha cafe dan tempat nongkrong atau keramaian yang diharapkan mampu menjadi contoh penerapan protokol kesehatan.

“Yang jelas gerakan 3M ini harus digencarkan dan juga dipertegas terhadap pihak pengusaha cafe dan tempat nongkrong atau keramaian agar bisa memberi contoh pada yang lainnya,"jelasnya, mewakili Kapolres Lamsel, ABOUT Edwin, SH, MH, S. IK. 

 Pihaknya agak terus melakukan operasi ini, targetnya warga bisa patuh dan disiplin dalam menerapkan Prokes.(dre



Post A Comment: