Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Pihak Polres Lampung Timur (Lamtim) membenarkan penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke. " Ya benar mas, terkait dengan pengrusakan papan bunga kemarin, "jelas Iptu Holili, Kasubbag Humas Polres Lamtim, Sabtu (12/3/2022). Bersama Wilson juga ditangkap dua pengurus lainnya, yakni ED dan Amr. 

Dari informasi yang Ada, Wilson ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur. Dia ditangkap atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papanya yang dipajang di Depan Polres Lampung Timur diirusak.

Lalengke diamankan saat keluar dari Polda Lampung. Lalengke juga dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur, dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur. Lalengke ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, Sabtu 12 Maret 2022 siang.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur.  Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Lalengke kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk proses lebih lanjut. Sebelumnya viral, Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur. Lalengke juga merobohkan papan bunga tokog adat untuk Polres Lampung Timur.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Lalengke tersebut. “Konfirmasi silahkan dengan pimpinan bang. Soal penangkapan benar ada mereka di bawa ke Polres Lampung Timur,” kata petugas resmob di Polda Lampung. (tim)

Post A Comment: