Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Soal ada pendapat perusahaan media dan wartawan harus diverifikasi dewan pers, serta punya kompetensi ditanggapi bijak oleh Oyos Saroso

Menurut ahli pers dan wartawan senior tiga jaman ini, soal aturan wajib untuk media harus verifikasi Dewan Pers memang belum ada. " Jadi gini dalan menjalankan fungsi pers perusahaan media memang tidak wajib diverifikasi dewan pers, juga demikian dengan pelaku pers atau wartawan tidak harus juga punya kompetensi. Tapi, itukan dalam tataran teori, nah praktiknya kita inikan menjalankan UU Pers tentunya yang mestinya kita ikuti dewan pers dong, yang diakui di tingkat pusat, " jelasnya Rabu (16/2/2021). 

Yang terpenting memang, lanjutnya, media dan wartawan itu harus menjalankan fungsi dengan benar, kerja -kerja jurnalistik sesuai aturan dan UU yang berlaku. " Tapi perusahaan media dan wartawan harus tetap mengejar itu, yakni verifikasi dewan pers dan uji kompetensi. Jangan merasa cepat puas dan harus terus belajar, "jelas wartawan The Jakarta Post ini yang juga Pimpred media Teras Lampung. 

Soal uji kompetensi, wartawan bisa melakukan ujian secara mandiri di lembaga yang diakui dan legal. " Pesan saya untuk semua, ayo terus belajar dan kerja dengan benar, tekuni dan professional  serta ikuti semua aturan yang ada,"harapnya.

Namun, Oyos menegaskan, selama perusahaan media itu memuat konten dengan benar untuk publik dan wartawan menjalankan fungsinya sesuai UU dan aturan pers, maka semua 'aman -aman'  saja. (Wawan



Post A Comment: