Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-  Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung membutuhkan "Darah Muda:"  Advokad, Paralegal dan Penggiat Perlindungan Anak wajah baru sehingga penerimaan dan pendampingan kasus yang melibatkan anak baik secara hukum dan psikis dapat tertangani dengan baik. 

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa di Posko Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung di Gedong Air, Tanjung Karang Barat di tengah kesibukan pendampingan kasus hukum lakalantas dengan pelaku anak di bawah umur (18/4/2022). 

"Ya, saat ini kami kesulitan melakukan pelayanan pelaporan dan pendampingan hukum dikarenakan tingginya laporan dan permohonan pendampingan dari masyarakat dan kesibukan yang tinggi dari beberapa advokad Komnas Perlindungan Anak saat ini, sehingga saya rasa dibutuhkan aktivis-aktivis baru yang berkomitmen tinggi untuk melakukan pelayanan pendampingan hukum," ujarnya. 

Guna mengatasi hal ini, maka pihaknya dibutuhkan tenaga-tenaga sukarelawan baru yang memiliki latar belakang advokad, paralegal dan penggiat perlindungan anak agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Insha Allah segera membuka recruitment anggota dan beberapa bulan ke depan kita akan melakukan pembekalan atau pemberian bimbingan teknis dengan pembicara dan instruktur baik nasional dan daerah yang berkompeten guna memberikan suntikan semangat dan pembekalan bagi para penggiat perlindungan anak yang baru maupun juga yang lama. Pihaknya merasa yakin dengan terlahirnya penggiat anak yang baru dan diberi pembekalan yang baik akan semakin mempersempit predator kekerasan terhadap anak dan pemberian perlindungan yang optimal untuk Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung," tutupnya.(aap)

Post A Comment: