Lampura (Pikiran Lampung
)--Pengurus  Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Lampung Utara, Memberikan Apresiasi yang tinggi kepada.unit tipikor Reskrim Polres Lampura.

Yang telah mengamankan dua Oknum pejabat ASN Lampura di dinas PMD kemarin. 

Dua oknum pejabat itu, diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Penggunaan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa Se-kabupaten Lampung Utara T.A 2022 Pada Rabu (27/04/22).

"Sebagai Ormas yang Bersinergi dengan Pemerintah Namun Tetap mengedepankan fungsi Sosial Kontrol, tentunya.dalam hal ini, jarang jarang yang tersentuh hukum," ujar Sekretaris Markas Cabang  (LMPP) Heriyanto SH.  Yg di dampingi Ketua Markas Cabang Santori. 

Dia menambahkan korupsi di bumi Ragem Tunas Lampung (Ratula) seakan tiada Habisnya, mulai dari Bupati Lampung Utara yang terkena OTT hingga para Pejabat  yang Lainya. dan masih kata Heriyanto sebagai Sekmar LMPP (Marcab) Lampura, di duga yang tertangkap tersebut jumlahnya belum seberapa.

Karena disinyalir duga korupsi bukan hanya di tataran Kabupaten,di desa"  dan mirisnya lagi di dunia pendidikan seperti sekolah yang menggunakan dana Bos rentan dengan korupsi meskipun jumlahnya yang dikuntit atau yang di korupsi tidak begitu besar imbuhnya

"Kalau pihak kepolisian atau Instansi berwenang lainya betul" serius memberantas korupsi, coba penggunaan dana desa dan dana BOS  juga di telusuri,bisa di pastikan ada unsur korupsi.dan yang paling sering terjadi adalah me mark up harga." tambah Heriyanto.

Sebelumnya, dua oknum pejabat tersebut di lingkungan Pemkap masing - masing IAS (salah satu oknum Kabid pemdes PMD),NG( Oknum Kasi Dinas PMD) dan satu orang lagi sebagai penyelenggara Bimtek NF di amankan unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampura.

Ketika Memberikan keterengan pers, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK. di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH. mengatakan bahwa penangkapan berawal dari Laporan Informasi.kemudian Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan para saksi" dan di lanjutkan dengan serankaian penyelidikan  yang akhirnya menangkap dua oknum terduga pelaku  tersebut berhasil kita amankan di wilayah kotabumi pada Tanggal 26/4/2022 dan seorang lagi sebagai penyelenggara Bimtek NF di filayah Bekasi Jawa Barat.

Terkait kronologi. kapolres AkBP Kurniawan Menerangkan pada bulan Maret Tahun 2022 telah berlangsung kegiatan Bimtek Pra Tugas bagi kepala desa yang terpilih. Serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan selama 7 (hari) yaitu di Hotel Horison Bandar Lampung

Tanggal26=27 Maret 2022 di Wilayah Bandung Jawa Barat, Tanggal 28=31 Maret 2022 dan Tanggal 1 April 2022 peserta tiba di Lampung Utara dengan Penyelenggara Lembaga Bina Pengembangan potensi dan inovasi Desa (BPPID)

Dalam kegiatan tersebut peserta/ Kepala Desa Mengeluarkan Anggaran Rp. 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) perserta/desa masing masing dari sumber anggaran dana desa(DD) tahun 2022 masing masing desa, jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 peserta. Sehingga apabila di kalkulasikan anggaran berjumlah Rp.1.515.000.000,- (Satu Milyar lima ratus lima belas juta rupiah) .

Diduga dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran dalam bentuk pemberian Gratifikasi yang di mungkinkan akan mejadi celah  terjadinya korupsi yang dapat berdampak pada timbulnya kerugian ke uangan negara.

Oleh karena itu, selanjutnya akan di lakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. apakah adanya oknum lain yang terlibat dalam permasalahan ini.

Barang bukti yang kita sita antara Lain uang tunai sejumlah Rp.36.950.000 (Tiga puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah,

Kartu ATM buku rekening handphone, laptop serta berkas berksas kegiatan bimtek lainya.

saat para terduga pelaku telah berada di mapolres dan tengah kita di lakukan proses penyidikan (Christyni)

Post A Comment: