Lamsel (Pikiran Lampung) - Telah terjadi kebakaran kendaraan roda empat Mobil Daihatsu Zebra warna abu abu Nomor Polisi  BE 2510 E, di SPBU 24.355.63 Jati Permai Kel. Way Urang Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (depan Auto 2000) sekitar pukul 17.30 Wib, Ahad (10-04-2022).

Informasi yang diperoleh Pikiran Lampung dari Satreskrim Polres Lampung menyebutkan, awal mula kejadian ini ketika kendaraan tersebut sedang antri untuk mengisi BBM jenis pertalite, Di SPBU Jati Permai Pompa 3, Tiba-tiba pada saat kendaraan sedang antri dan mesin mobil dalam keadaan mati, Kendaraan tersebut terbakar.  

Pertama kali api terlihat oleh pengemudi di jog depan sebelah kiri, setelah pengemudi mengetahui adanya api didalam kendaraan, pengemudi langsung keluar dari kendaraan dan meminta tolong kepada orang orang yang ada di seputar SPBU bahwa kendaraannya terbakar, setelah itu petugas yang ada di SPBU memadamkan kobaran api dengan APAR, kendaraan berhasil dipadamkan dan akibat kebakaran tersebut kendaraan terbakar pada bagian jog depan kanan dan kiri, selanjutnya pengemudi dibantu oleh karyawan SPBU mendorong kendaraan tersebut kerumah pemilik kendaraan yang ada di depan Polres Lampung Selatan.


Pengemudi bernama Rahmat Dwi Kurniawan (17) Tahun, beralamat di Jati Permai Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda  Kabupaten Lampung Selatan kondisinya luka bakar pada lengan kiri.

Saksi pada saat kejadian, 1. Nurul Komariah 20 Tahun,(Operator SPBU) 2. Budi, 27 Tahun,I OB SPBU. 3. Putri, 20 Tahun,(Operator SPBU).Kerugian diperkirakan, 1 Unit RAN Daihatsu Zebra warna abu abu No.Pol BE 2510 E (Rp. 5.000.000 untuk biaya rehab jog dan kaca mobil). 

Kejadian tersebut ditangan Satreskrim Polres Lampung Selatan , dengan Mendatangi TKP, Meminta keterangan pengemudi. (R1)

Post A Comment: