Bandarlampung (Pikiran Lampung
)--Pelayanan Rumah Sakit Hermina Bandarlampung yang dikeluhkan oleh salah satu pasiennya. Dimana, Anggota DPRD setempat mencecar fungsi pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes Bandarlampung yang dinilai lemah. 

 Hal iitu terungkap saat Komisi IV DPRD Kota Bandarl ampung menggelar rapat mediasi bersama pihak Rumah Sakit Hermina, BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung, dan Dinas Kesehatan. Terkait pelayanan di Rumah Sakit Hermina yang kurang baik.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian mengatakan, pihaknya mendengar keluhan - keluhan masyarakat karena ada isu bahwa pelayanan di Rumah Sakit Hermina kurang baik alias buruk.

"Pada intinya kami dari DPRD Kota Bandar Lampung mendengar keluhan dan isu - isu masyarakat Kota Bandar Lampung," kata Rizaldi Adrian saat di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (20/5/22).

Rizaldi menjelaskan, semoga hal - hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada Rumah Sakit yang ada di Bandar Lampung, dan untuk pihak Dinkes jngan sampai tidak ada komunikasi kepada pihak Rumah Sakit.

"Dengan kejadian seperti ini kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke pihak Rumah Sakit agar tidak terjadi lagi keluhan masyarakat terkait masalah pelayanan," jelasnya.

"Alhamdulillah di pagi hari ini kita bisa bersilaturahmi dan di dalam silaturahmi ini kita bisa saling kenal, masalah ini tidak akan besar apabila komunikasi kita saling terjalin. Karena pasien ini pengen di manusiakan," kata Ali Wardana.

"Kami mencoba untuk mencari jalan tengahnya, kata Ali, dari fakta yang disampaikan bahwa dari Dinas Kesehatan telah melakukan pengawasan.Pengawasan seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan, karena setiap tahun Dinas Kesehatan ada dananya," kata Ali Wardana.

Ali melanjutkan, Dinas Kesehatan tidak serta- merta mengeluarkan ijin kesehatan, kalau dari awalnya ketat maka tidak akan tidak terjadi seperti ini.

"Kami tidak pernah lihat action dinas Kesehatan Kota turun ke lapangan," jelas Ali.

Ali menjelaskan, tujuan buat Rumah Sakit ini adalah tujuan yang mulia, pertangung jawaban bukan hanya di dunia, tetapi dunia dan akhirat yang akan kita dapat. Karean tujuan kita membantu masyarakat masuk Rumah Sakit keluar sehat.

"Pelayanan - pelayanan Rumah Sakit Hermina kurang baik dan harus dikoreksi, semoga kedepan pelayanan di Rumah Sakit Hermina bisa di perbaiki," tegas Ali.

Dan kenapa setiap kamar di kelas satu isi orangnya ada dua, karena kelas satu setau saya orangnya hanya satu. "Apakah aturan itu aturan Rumah Sakit apa aturan dari BPJS nya," jelasnya.

Kemudian menurut Kuasa Hukum korban Syech Hut Ismail menjelaskan, untuk BPJS Kesehatan ketika ada aturan yang dilanggar maka harus segera dipertegas.

"Kami hanya ingin manusia di manusiakan dan komunikasi, karena waktu itu pihak Rumah Sakit Hermina ada yang menemui saya," ucapnya.

Kalau memang ada yang perlu diselesaikan, lanjut Ismail, ya selesaikan dengan pihak korban, karena pihak korban sekarang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada saya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung dr. Dede Suhendar menyampaikan, kami akan berkoordinasi dulu dengan dokter penanggung jawabnya, kemudian kita akan melakukan mediasi jangan sampai keranah hukum.

"Kedepannya kita tetap menjalin silaturahmi dan hal seperti ini harus diluruskan dan harus diperbaiki," kata dr. Dede Suhendar saat mediasi bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. (Lik) 

Post A Comment: