Lamsel (Pikiran Lampung)-
Jiwaku Penolong " Itulah slogan yang selalu ditanamkan oleh pimpinan Polri  kepada seluruh anggota kepolisian sehingga keberadaanya benar-benar dapat dirasakan oleh warga masyarakat dinegeri yang kita cintai ini. 

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Selatan yang memberikan pertolongan kepada seluruh korban yang kendaraanya terbakar, Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 22. 45 Wib KM 18 Tol tepatnya dipintu keluar Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. 

Kendaraan jenis Kia Fregio dengan Plat Nomor F 7009 AB warna Silver yang dikendarai oleh Amir Mahmudin (38) warga Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas. Bandung Jawa Barat. 

"  Kendaraan yang kemudikan ini terbakar diduga akibat konseleting kelistrikanya sehingga kipasnya terbakar,  beruntung kami semua dapat menyelamatkan diri " Tutur Amir Mahmudin (38) di lokasi kejadian. 


Menurutnya, kendaraan tersebut adalah rental/sewa di Bandung sebesar Rp. 2.800.000 untuk 7 hari dari Bandung menuju Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. 

Adapun jumlah rombongan yang ada yakni sebanyak 15 orang penumpang yang keseluruhanya ada kerabatnya,  walaupun seluruh kendaraan terbakar hangus,  saya bersukur dengan kejadian ini saya bersama keluarga lainya selamat dan dapat melanjutkan perjalanan dengan diantar menggunakan Bus Shabara Polres Lampung Selatan. 

Oleh karena itu saya bersama keluarga lainya,  mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Selatan bapak AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, beserta jajaranya yang telah membantu kami bahkan kami diantar sampai rumah di Sukarjo Pringsewu,"ucapnya. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin,  SIK, SH,  MSi,  membenarkan bahwa pada hari Sabtu (30'4/2022) sekitar pukul 22.45 WIB di KM 18 Tol JTTS tepatnya dipintu keluar Kalianda Lamsel,  terjadi kebakaran sebuah kendaraan Minibus jenis Kia Fregio dengan plat nomor F 7009 AB warna silver yang dikemudikan oleh Amir Mahmudin (38) warga Desa Petarumah Kecamatan Cihampelas Bandung Jawa Barat. 

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut,  namun kendaraan yang mengaku menyewa selama 7 hari sebesar Rp. 2.800.000 tersebut ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta.

Atas kejadian tersebut,  setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang sebanyak 15 orang,  kemudian diantar kerumahnya di Sukoharjo Pringsewu dengan menggunakan kendaraan Bus Shabara hingga kerumahnya masing-masing dengan berkoordinasi Sat Binmas dan Sat Lantas Polres Lamsel, " ucap Kapolres. Lamsel. 

Dari data yang di himpun dilokasi kejadian jumlah penumpang sebanyak 15 orang dengan rincian : 7 orang laki-laki,  3 orang perempuan,  3 orang anak-anak dan 2 orang bayi.   (humas)

Post A Comment: