Tulangbawang (Pikiran Lampung)
- Dugaan penarikan dana Publikasi dan Langganan Koran sebesar Rp. 2.400.000,- yang diduga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (DPMKK) Kabupaten Tulang Bawang. semakin menarik perhatian publik. 

Sebab, hingga saat iniDinas DPMKK Tuba terkesan buang badan akan hal itu. Hal ini menuatkan dugaan berbagai pihak jika, ada oknum dinas DPMKK ikut 'bermain' dalam penarikan dana tersebut. 

FERI BL. SeKetua LSM Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Kab.Tulang Bawang menyanyangkan sikap Dinas DPMKK Tuba yang terkesan bungkam akan hal ini. "Permasalahan ini jelas - jelas sangat merugikan nama baik mereka selaku pihak Dinas yang bersangkutan. Kalau pun tidak benar terkait dugaan penarikan dana publikasi senilai 2.400.000,- yang disebutkan oleh oknum Sekcam Gedung Aji inisial (AL) dan Sekdes Penawar Baru inisial (TM), semestinya pihak Dinas DPMKK lah yang harus menekankan kepada pihak yang bersangkutan. Untuk segera mengembalikan nama baik Dinas DPMKK Tuba dan segera memberikan Klarifikasi terbuka untuk publik,"urainya, Jumat (27/5/2022). 

Oleh karenanya, dia meminta agat hal ini secepatnya dijelaskan ke publik. Agar tidak ada anggapan justru pihak dinas ikut 'bermain' dalam masalah ini. 

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Tanggal 19 Mei 2022, lalu, Sekretaris DPMKK Tuba Gober Gober sempat menjelaskan pihaknya sudah memanggil pihak terkait. "Ya, Sejauh ini kami sudah pernah memanggil pihak Sekretaris Camat (Sekcam) inisial Al dan Sekretaris Desa (Sekdes) Penawar Baru ke Inspektorat, namun untuk lebih lanjut masih kami dalami terkait laporan ini. Sudah mendekati Finishing terkait pemeriksaan kami kita tunggu aja nanti untuk kelanjutannya," Ucapnya kepada sejumlah awak media.

Sambungnya, "Insya Allah, akan saya koordinasikan kepada pihak Dinas DPMKK Tuba untuk memanggil segera oknum Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru tsb, untuk memberikan hak jawabnya atau klarifikasi mereka terkait pemberitaan ini". Ucapnya kepada sejumlah awak media.


Selain itu saat dihubungi melalui Via WhatApps (WA), Banni selaku Kasi Dinas DPMKK Tuba menjelaskan, "Iya prinsip nya kalau kami bang, selesai sampai disini dengan mereka membuat klarifikasi, kemarin pun Kadis langsung menyampaikan kepada Camat yang lama untuk diselesaikan oleh Sekcam dan Sekdes, nah kebetulan kemarin kami ketemu dengan Sekcam jawab Sekcam sudah koordinasi belum dengan Pak Timbul sudah kata saya malah saya telpon, jawabnya mau koordinasi dengan Sekcam. Jadi itu bang, makanya coba abang hubungi Sekcam/Sekdes sudah ada apa belum arahan dari DPMKK untuk memastikan, Apa jawaban mereka. Mungkin itu bang, kalo pun abang ingin melaporkan itu hak abang ya, kami ikut aja". Tutupnya. (*/Tim)

Post A Comment: