Lamsel (Pikiran Lampung)--
Satu persatu dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit daerah Abdul Moeloek (RSUAM) mulai terkuak. Bahkan diduga, tak hanya pembangunan gedung Neurologi tapi juga cleaning Service dan Perawatan Randis juga diduga bermasalah. K

Menyikapi ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM. 

Dugaan proyek bermasalah di RSUDAM, berdasarkan informasi yang diperoleh awak. media dati sumber menyebutkan, tak hanya proyek gedung tersebut, tapi juga pengadaan kebersihan dan pemeliharaan mobil dinas (randis).


Proyek pengadaan kebersihan atau cleaning service senilai Rp8,1 miliar berturut-turut selalu dimenangkan perusahaan luar daerah: PT. Ganendra wijaya. 

Kendaraan dinas juga disinyalir juga diduga dimonopoli kepala bagian umum. Banyak kerjaan yang dikerjain sendiri di RSUDAM tanpa melibatkan pihak luar atau staf RSUDAM itu sendiri.

Selaibln Gedung Perawatan Neurologi senilai Rp21.603.912.806, LSM Masyarakat Transparasi Merdeka (MTM) Lampung juga menemukan dugaan korupsi pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38.095.536.195.(Nif/p1) 

Post A Comment: