Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Semakin meluas dan viralnya pemberitaan soal Realisasi Anggaran Pemkab Pesawaran mendapat tanggapan yamg beragam dari masyarakat luas. 

Salah satunya datang dati Ketua DPD LIPAN Pesawaran, Sumara. " Saya kira para penegak hukum lainnya, baik TiPIKOR Polda dan Polres juga   Kejati atau KPK baiknya segera turun dengan adanya pemberitaan ini, "jelasnya, Selasa (31/5/2022). 

Hal itu kata Sumara, agar hal ini menjadi jelas dan uang rakyat tersebut digunakan sesuai kebutuhan serta aturan yang ada. " Kami dari LIPAN akan terus mengawasi terkait dugaan realisasi anggaran yang diduga mengarah ke korupsi ini hingga tuntas, "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, satu persatu dugaan  kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Pemkab Pesawaran mulai menguap ke permukaan. 


Salah satunya, tentang dugaa  Kecurangan dalam praktik pelaporan keuangan. Yang nampaknya masih menjadi masalah krusial di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesawaran yang dipimpin oleh Dendi Ramadhona selaku bupati. 
Berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 1 Januari 2021 s.d 31 Desember 2021 Pemkab Pesawaran yang menggambarkan capaian anggaran yang digunakan efektif terhadap capaian kinerja, disinyalir faktanya berbalik.

Dari total keseluruhan realisasi anggaran kegiatan Setdakab Pesawaran sebesar Rp 57.089.506.785,00 terdapat kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. 

Kejanggalan dimaksud tersebut, ada pada beberapa kegiatan. di antaranya, Belanja Makanan dan jamuan tamu Rp 2,7 miliar, Belanja Makanan dan minuman rapat Rp 538.260.000,00, Belanja pemeliharaan kendaraan dinas bermotor Rp 4.572.563.598,00, dan Belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor Rp 1.265.327.600,00.

Tahun 2021, disaat pandemi Covid-19 mewabah, dimana pos anggaran pemerintah melakukan penghematan anggaran bahkan mengalami pemotongan untuk kepentingan penanggulangan wabah corona, Pemkab Pesawaran melalui Sekretariat Daerah malah menghamburkan anggaran untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp 2,7 miliar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tim Pikiran Lampung dari berbagai sumber dijelaskan, sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2021, satuan biaya makan Rp 42.000/ OK dan Snack Rp 20.000/OK. 

Sehingga, dari laporan realisasi anggaran makanan dan minuman jamuan tamu Setdakab (5.1.2.01.01.0053) Rp 2.711.897.867, sepanjang tahun 2021 kunjungan tamu Pemkab Pesawaran diperkirakan mencapai 43.740 orang.

Bisa dibayangkan banyaknya jumlah kunjungan tamu Pemkab Pesawaran dengan anggaran sebanyak itu, apakah bisa diyakini kebenarannya?

Terpisah, tim investigasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Propinsi Lampung, Irvan menanggapi permasalahan tersebut mengaku prihatin atas sikap Pemkab Pesawaran yang dinilai telah menciderai rakyat yang kini sedang prihatin dan kesusahan dengan adanya wabah Covid 19.

“Ini jelas pemborosan dan melukai rakyat Kabupaten Pesawaran. Seharusnya kebijakan lebih pro poor budget bukan malah sebaliknya pro birokratik budget, setidaknya hal ini menjadi gambaran bahwa Pemkab Pesawaran telah kehilangan sensifitas dan etika dalam memenuhi tuntutan publik soal keberpihakan anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, langkah Pemkab Pesawaran yang masih banyak mengalokasikan untuk anggaran makan minum dimasa pandemi, seharusnya kegiatan yang tidak terlalu mendesak bisa dilakukan secara daring, dan tidak memaksakan adanya pertemuan tatap muka.

Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah agar kegiatan yang menghadirkan banyak orang dapat dikurangi.

Sementara, menanggapi pemberitaan ini Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, Hendry Kurniawan, mengatakan, anggaran tersebut sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah.

Bahkan, menurutnya jumlah anggaran makan minum jamuan tamu di Pesawaran senilai Rp 2,7 miliar lebih kecil jika dibandingkan dengan kabupaten lain.

“Gak ada masalah anggaran itu, sama itu datanya gak valid bang. Kalau mau dibandingkan dengan kabupaten lain anggaran itu lebih kecil,”jelasnya Jumat (27/5/2022). (red)





 -

Post A Comment: