Mesuji (Pikiran Lampung)-Dinas
Pendidikan Mesuji Terkesan Tak Paham Juknis Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS Di SDN 1 Rawajitu Utara. 

Hal tersebut terlihat dari apa yang disampaikan oleh Geri, salah satu pegawai bawahan Kabid Dikdas, yang saat itu juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Mesuji, Agung Subandhara, saat ditanya apa hasil dan tanggapan dari Kepsek SDN 1 Rawajitu Utara, terkait adanya pemberitaan dugaan pengelolaan dana BOS. Jum'at (3/6).

"Itu bukan kesalahan, kalian hanya mis komunikasi saja," kata Geri dihadapan beberapa awak media.

"Untuk Kerusakan diatas 8% itu tidak bisa diperbaiki dengan anggaran dana BOS," tambahnya.

Perlu diketahui didalam Juknis BOS sudah diatur dalam komponen penggunaan dana BOS, yang salah satunya adalah tentang pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Yang dimaksud dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah adalah perbaikan sekolah. Sebagai salah satu contoh, apabila ada kerusakan kecil dan segera diperbaiki maka kerusakan itu akan hilang, paling tidak bertahan untuk lebih lama lagi dan apabila dibiarkan maka kerusakan tersebut akan mengakibatkan kefatalan yang meluas.

Kuat dalam dugaan kami pihak dinas pendidikan Mesuji kurang memahami Juknis BOS, padahal fungsi dari pihak dinas pendidikan Kabupaten/kota sebagai Tim BOS adalah melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS pada sekolah SD dan SMP dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS. Pembinaan dalam  pengelolaan dana BOS difokuskan pada aspek peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah.

Lalu, apakah siswa-siswi dan dewan guru bisa fokus dalam kegiatan belajar mengajar apabila gedung dan fasilitas sekolah tidak memadai, karena kerusakan yang tidak mengkhawatirkan.

Kami berharap pihak dinas pendidikan harus tanggap dan respon, jangan tutup mata dan terkesan menyepelekan, apabila ada pihak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan dan melaporkan terkait adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Mesuji.


Menanggapi sikap dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji terkait berita  berjudul "Di Duga Anggaran Dana BOS SDN 01 Rawa Jitu Utara Disinyalir di Tilep Oleh Oknum Kepsek" di beberapa media online , mendapat tanggapan tegas dari Penggiat Anti Korupsi dan Pemerhati Dunia Pendidikan Hj.Metty Herawati,S.H  di Bandar Lampung.

"Sangat miris sikap yang di  lakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji,yang tidak respon adanya laporan dari beberapa kawan media bahwa diduga keras telah terjadi tidak terealisasinya anggaran Dana BOS Kinerja, fakta di lapangan sudah terlihat jelas adanya pengakuan warga dan guru bahwa mereka tidak tau dan tidak paham adanya anggaran BOS Kinerja.

Belum lagi sekolah yang di biarkan hancur, tanpa tersentuh perawatan sedikitpun, Pembinaan apa yang sudah di lakukan." ujaarnya melalui melalui sambungan telepon.

"Untuk selanjutnya silahkan kawan-kawan media koordinasi dengan Pihak Inspektorat Kabupaten Mesuji, sebelum melengkapi laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum).

Bongkar semua temuan yang di Duga yang sudah terjadi seperti anggaran lain, baik itu Anggaran DAK, BOS Reguler dan lain-lain." Tandasnya lagi.(dk).

Post A Comment: