ilustrasi. ist

Tulangbawang (Pikiran Lampung
) -Pada medio akhir bulan Mei lalu, publik dan warga di Kabupaten Tulangbawang dikejutkan dengan adanya informasi langka. Soal penggerebekan oknum kadis Sosial setempat yang diduga  bersama seorang wanita. 

 Kasus penggerebekan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang, I Nyoman Sutamawan di sebuah rumah kost-kostan di Tunggal Warga Banjar Agung pada hari Senin (24/5)2022) sekira pukul 20.48 Wib, terjadi bulan Mei lalu dab membuat heboh warga Tulangbawang.

Pasalnya saat digerebek warga, Nyoman nyaris bugil dengan kondisi celana telah melorot serta saat itu Nyoman diketahui menggunakan mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova Nopol BE 50 T.

Menyikapi hal ini Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tulangbawang, Wayan Putu Umbare kepada awak media, Sabtu (25/6/2022) sangat mengecam tindakan sang Kadis.


“Apa yang dilakukan Kadis Sosial ini sungguh tidak terpuji dan dia (Nyoman/red) harus diberikan sanksi agar menjadi pembelajaran untuk semua pejabat dan kita semua. Karena baik buruknya pejabat tersebut bukan hanya menyangkut secara personal tetapi juga menyangkut citra dari suku, agama dan juga daerah kita yaitu Kabupaten Tulangbawang tercinta ini,” kata Wayan melalui pesan Whatsapp.

Berkaitan dengan pemberitaan penggerebekan Kadis Sosial, saya selaku Ketua PHDI Kabupaten Tulangbawang Majelis Agama Hindu Sangat menyayangkannya, karena sebagai pejabat semestinya dia harus memberikan contoh yang baik dan terpuji baik dari pemikiran, ide-ide, pembicaraan dan tingkah laku.

Wayan juga meminta agar Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dapat memberikan sanksi tegas kepada Kadis Sosial. Hal ini agar menjadi pelajaran terhadap Kadis maupun pejabat lainnya.

“Bupati harus menindak Kadis Sosial, sebab apa yang dilakukannya telah mencoreng citra Kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari sang Kadis. Menurut informasi pasca penggerebekan, Kadis jarang masuk kantor dan mengambil cuti tahunan. (Tim)

Post A Comment: