Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Unit Reskrim Polsek Panjang Polrrsta Bandar Lampung, Polda Lampung, menemukan sebuah barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., melalui Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, SH., M.M.,  Senin, (6/6/2022) membenarkan terkait penemuaan barang tersebut, "Benar Unit Reskrim kami ada menemukan Senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu, 4  Juni 2022 sekira pkl 23.30 wib pada saat Unit Reskrim kami melaksanakan Hunting,"jelasnya.

Selanjutnya Kompol M. Joni mengungkapkan, barang berupa Senjata Api Rakitan jenis Pistol tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Panjang pada saat mereka melakukan Hunting untuk antisipasi tindak pidana C3 di wilayah Hukum Polsek Panjang tepatnya di Jalan Raya Suban Kel. Pidada Kec. Panjang kota Bandar Lampung,.


Di sana, anggota tiba - tiba melihat  2 (dua) orang laki - laki yang tidak di kenal berboncengan dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat, dan ketika hendak di berhentikan, tiba - tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak - semak. 

Lalu barang tersebut di temukan berupa 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Coklat dengan tali Hitam yang di dalamnya berisikan 1 (satu) buah senjata Api Rakitan Jenis Pistol, 3 (tiga) butir Amunisi ( dua aktif dan 1 butir selongsong), 2(dua) buah obeng , 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru, ungkapnya.

Lanjut, Kompol M.  Joni, menjelaskan setelah menemukan barang tersebut Tim Reskrim kami melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang yang tidak dikenal tersebut ke arah wilayah Merbau Mataram Kab. Lampung Selatan, namun belum berhasil, selanjutnya Tim Reskrim Polsek Panjang mengamankan Barang Bukti tersebut dan diserahkan ke piket Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.(amr) 

Post A Comment: