Bandarlampung (Pikiran Lampung
/SMSI)-Mayoritas anggota SMSI Lampung tetap menginginkan Donny Irawan, SE tetap memimpin Organisasi para 'Bos' media online tersebut untuk periode berikutnya. 

 Namun begitu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, tetap.membuka pendaftaran bakal calon ketua Pengurus Provinsi Lampung dan memberikan kesempatan seluas luasnya bagi para anggota yang lain.

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Lampung Deni Kurniawan menyatakan, pendaftaran bakal calon (bacalon) ketua umum dibuka selama tiga hari ke depan.

“Mulai hari ini, tim Panitia sudah menerima pendaftaran. Sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022,” kata Deni, Rabu (24/8/2022).

Deni menyebutkan, syarat untuk menjadi bacalon ketua umum adalah memenuhi hal yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) SMSI Lampung.

“Para calon tentunya harus memenuhi persyaratan tersebut. Khususnya harus aktif di organisasi SMSI,” tandasnya.

Adapun persyaratanya sebagai berikut :

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Senam Bersama Jajaran Pemkab Lampung Barat

1. Persyaratan Administrasi :

a. Warga Negara Republik Indonesia dengan bukti Kartu Penduduk

b. Pengurus Aktif SMSI

c. Pemilik Media Yang Berbadan Hukum

d. Menyampaikan Curiculum Vitae (CV)

e. Mendapatkan rekomendasi dukungan minimal 30% dari jumlah SMSI se Lampung

2. Kriteria :

a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945

c. Tidak sedang tercela dan atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai hukum tetap .

d. Memiliki visi dan misi untuk mengembangkan SMSI

3. Biaya pendaftaran calon :Biaya pendaftaran calon ketua SMSI Provinsi Lampung, berdasarkan hasil rapat diputuskan pada Rapat

Panitia Pelaksana SMSI Provinsi Lampung, sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).

Hingga saat ini hampir mayoritas anggota SMSI. Lampung tetap menginginkan Ketua SMSI Saat ini, Donny Irawan, S.E tetap menakhodai SMSI. Lampung untuk priode berikutnya. (red) 

Post A Comment: