Lampura (Pikiran Lampung
) -Dugaan korupsi di Lingkungan DPRD Lampung Utara kembali mencuat dan menggemparkan bumi Ragem Tunas Lampung. 

 Bagaimana tidak, Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 diduga dimanipulasi oleh oknum ASN setempat. Pasalnya, dana alat pengeras suara atau sewa sound sistem yang menelan anggaran Rp540 juta atau setengah miliar rupiah lebih itu tidak diketahui pasti kemana realisasinya. Dan terindikasi telah diamputasi oleh oknum ASN di sekretatiat lembaga tersebut. 

Karena, di tahun 2021 itu minim kegiatan. Apalagi di tengah badai covid-19, karena di Kabupaten Lampung Utara sedang mengalami kenaikkan kasus. Sehingga aktivitas yang berpotensi terjadinya perkumpulan atau aktivitas warga dibatasi.

Namun, fakta di lapangan berkata lain, realisasinya anggaran dewan tahun lalu yang menelan hingga ratusan juta rupiah itu terealisasi secara sempurna. Sehingga disinyalir terjadi manipulasi atau mark-up anggaran di sana.

Saat awak media mengkonfirmasi PPTK, Dodi Jaya Putra, sekaligus Kasubag Persidangan, Bagian Risalah DPRD Lampura mengakui tidak mengetahui apa – apa terkait persoalan itu.

Selaku, PPTK dia berdalih hanya menjadi tameng tanpa mengetahui secara pasti realisasi di lapangan. Termasuk pelaporannya, sebab, semua dilakukan oleh oknum ASN (Dt) bertindak sebagai KPA-nya dan pelaksana di lapangan.

“Saya hanya mengetahui (PPTK) saja di sana, selebih tidak tahu – menahu. Untuk yang di lapangan ada satu orang, dan biasanya laporannya langsung ke atas (oknum ASN Dt) bertindak sebagai KPA,” kata dia diruangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Sehingga, menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan sewa – menyewa sound sistem hanya diketahui kedua oknum tersebut. Dalam hal ini, oknum ASN (Dt) sebagai KPA dan pelaksana dilapangan.

“Jadi kalau mau mengetahui secara pasti (jelas, red), itu langsung saja ke bersangkutan (Dt). Sebab, dialah sebagai kepalanya dalam kegiatan ini,” terangnya.

Saat coba mengkonfirmasi ke ponsel oknum ASN bertindak sebagai koordinator kegiatan dewan tersebut, (DT) di No. 0822 89xx xxxx dalam keadaan tidak aktif. Begitu pun ketika awak media mengirim pesan singkat, namun tidak ada jawaban sampai dengan pukul 16.45 WIB.(tim) 


Post A Comment: