Lamtim (Pikiran. Lampung)- Hak atau gaji aparat desa di Lampun Timur hingga saat ini baru dibayar 'Sekadarnya' oleh bupati setempat Dawam Raharjo.
Padahal informasinya, saat dipanggil oleh Kemendagri, bupati Lamtim telah berjanji akan melunasi semua gaji aparat desa tersebut yang 6 bulan belum dibayarkan.
Bertalian dengan ini, setelah sebelumnya Bupati Lampung Timur, Dawam hadir untuk rapat di Kemendagri_RI membahas tentang keterlambatan Pembayaran Siltap(Penghasilan tetap) perangkat desa,kabupaten Lampung timur, kali ini beredar kembali surat yang kedua dari Dirjend Kemendagri _RI nomor : 005/2625/Tj, mengundang bupati Lampung Timur beserta TAPD yang berbunyi :
Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat belum dibayarkannya pengasilan tetap perangkat desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur,akan dilakukan rapat koordinasi,pada hari Jum”at tanggal 30 September di ruang rapat inspektur khusus,lantai VI,kantor Irjend Kemendagri,Jl.Merdeka timur,Jakarta, yang ditandatangani oleh sekertaris Dr.Muhammad Nur,ME,CRGP,CFrA,CGCAE
Lebih lanjut surat tersebut terlampir daptar Undangan kepada :
1.inspektur khusus,inspektorat jenderal
2. inspektur III,Inspektorat Jenderal
3. Direktur perencanaan anggaran daerah Ditjen bina keuangan daerah.
4. Inspektur Provinsi Lampung.
5. Bupati Lampung timur beserta Sekertaris daerah (selaku ketua TPAD),Inspektur kabupaten,kepala BPKAD,dan Kadis PMD (membawa dokumen LK tahun 2021,DIPA APBD tahun 2022 dan Perbup terkait.
6. APIP inspetorat khusus.
7. TU inspektorat khusus
Sebelumnya surat serupa juga telah dilayangkan Dirjend Kemendagri kepada bupati Lampung timur dengan surat nomer 005/2467/IJ yang ditandatangani oleh Irjen Tomsi Tohir.(supriyadi)
Post A Comment: