Lambar (Pikiran Lampung)-Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, kecelakaan lalu lintas di ruas jalan nasional Kabupaten Lampung Barat kembali telan korban nyawa. Kali ini musibah nahas jalan raya tersebut terjadi di ruas jalan Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya Pukul 14.00 Wib Jumat (2/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak polres Lampung Barat lakalantas maut tersebut antara mobil grand max nomor polisi BE 8671 JY uang dikemudikan Agus Royani (37) Alamat Gedungratu Kecamatan Anak Ratuaji Kabupaten Lampung Tengah, dengan motor vixion nopol B 3900 KLY, yang tukangi Sandi (21) alamat Talangsunda, Pekon Waypetai, Kecamatan Sumberjaya.
Kejadian itu menyebabkan Sandi meninggal dunia, di mana kronologis kecelakaan, grand max dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Kota Liwa menuju Kecamatan Sumberjaya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) dengan keadaan Jalan menikung ke arah kanan dari arah Liwa tiba-tiba mobil tersebut lepas kendali hingga melintir dan melintang di tengah jalan seketika datang Dandi dengan motor Vixion nya dari arah berlawanan.
Mungkin karena jarak yang sudah terlalu dekat sandi pun tidak bisa mengelak lagi dan menabrak bagian sebelah kiri bodi grand max tersebut.
Tanpa aparat kepolisian yang ada di TKP diantaranya Aipda Andika, Aipda Juni Suyandi, dan Bripka Novintues, yang melakukan evakuasi Korban bersama pihak medis. Semua juga langsung dilarikan ke Puskesmas Sumberjaya dan pengendara grand max saat ini tengah diamankan di mapolsek setempat. (Kodri/mik)
Post A Comment: