Lamtim (Pikiran Lampung)-Masyarakat keluhkan hiburan rakyat pasar malam dalam rangka HUT Desa Sribawono yang diduga jadi ajang pungutan liar (Pungli).

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Desa Sribawono, pihak pemerintahan deda setempat mengggelar acara hiburan rakyat. Berupa pasar malam di lapangan Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur. Acara ini rutin tiap tahun dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu. 


Namun sangat disayangkan acara yang sangat meriah dan ramai pengunjung ini tercoreng oleh dugaan berbagai pungutan liar.

Pasalnya beberapa warga masyarakat yakni pedagang dan Pengunjung sangat mengeluhkan adanya berbagai pungutan liar. Berdasarkan keterangan salah satu pedagang yang enggan namanya di sebutkan,

Mengeluhkan banyaknya Pungutan di pasar malam tersebut. ” Iya kami buka lapak dagang disini harus membayar beberapa Pungutan,

seperti uang listrik Rp. 10.000/malam, sewa lapak Rp.20.000  ribu malam, uang keamanan Rp10.000/malam, uang kebersihan Rp10.000 ribu semalam kadang Rp30ribu rupiah/malam,

Kami bayar nya sama panitia, sebenarnya kami keberatan, tapi ya mau gimana lagi, tetep kami usahakan membayarnya demi bisa mencari rejeki di pasar malam ini,” ungkap salah satu pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.

Yusup(35) salah satu pengunjung keluhkan biaya parkir yang mahal. ” Kemarin kami ke pasar malam itu bayar parkir, Rp 10.000, Tapi semalam di tempat parkir berbeda kami bayar parkir Rp 5000,

Kalau mobil kata teman saya bayar Rp 20.000, ya kami bayarnya sama tukang parkir, "jelasnya 

Saat awak media sedang menelusuri fakta ini di lokasi tersebut, bertemu dengan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Abas Mutian Saleh. Yang saat itu juga sedang berada di Lapangan Desa Sribawono,

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli di acara pasar malam tersebut, dia membenarkan adanya dugaan pungutan liar itu,

” Ya memang benar adanya dugaan praktik berbagai pungutan liar di acara pasar malam itu, Beberapa pedagang dan pengunjung sudah pernah mengadukan hal ini kepada kami,


Bahkan kemarin saya kesini juga di tarik biaya parkir mobil Ro20 ribu, lebih parah lagi anggota polisi saja di tarik parkir 20ribu,” kata Abas Mutian kepada Pikiran Lampung saat dikonfirmasi, Sabtu (03/09/2022).

Menurut Penuturan Abas Mutian yang juga merupakan Tokoh adat Keratuan Melinting ini menyayangkan kejadian ini. 

“Saya sangat menyayangkan kenapa hal ini bisa terjadi, padahal ini acara ulang tahun Desa yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk Desa desa yang lain,

Tapi ini bisa tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar, Beberapa pedagang dan pengunjung memang tadi sudah mengadukan keluhannya kepada saya tentang Pungutan ini. 

Memang benar adanya beberapa pungutan tersebut, wajar jika masyarakat sangat mengeluhkan hal ini jelas membuat mereka keberatan, karena rata-rata masyarakat disini adalah menengah kebawah, apalagi zaman sekarang ini lagi masalah pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid19,” jelas Abas Mutian.

Sampai berita ini di tayangkan Kepala Desa Sribawono dan Ketua panitia acara tersebut belum bisa dikonfirmasi. (Yadi)

Post A Comment: