PESAWARAN (Pikiran Lampung) -- Proyek galian pipa PVC milik Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, diduga banyak penyimpangan. Hal tersebut karena dikerjakan oleh perusahaan yang disinyalir tidak jelas,
Berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pengguna keuangan negara maupun rekanan yang melaksanakan proyek pemerintah, wajib hukumnya memberikan informasi kepada publik, karena jika kemudian hal itu tidak dilakukan, apapun dalilnya tetap tidak dibenarkan sebab khalayak harus dan wajib tahu.
Kalau tidak melaksanakan aturan yang telah menjadi ketetapan itu, bisa ditafsirkan proyek galian pipa SPAM PUPR Kabupaten Pesawaran ini diduga telah mengabaikan aturan itu.
Galian tanah pipa SPAM yang mulai dari Desa Kedondong, Pasar Baru, Way Kepayang hingga Desa Kubu Batu ini, ditengarai ada penyimpangan dan kental dengan dugaan praktek korupsi.
Di beberapa titik galian pipa yang kabarnya milik perusahaan daerah Kabupaten Pesawaran ini, ternyata ada beberapa aturan yang disinyalir dilanggar oleh PT maupun CV pemenang tender, dengan tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipampang.
"Informasi proyek tidak diberikan dimana papan informasinya nyatanya tidak dipasang oleh pihak rekanan belum lagi sebagian pekerja terlihat tidak menggunakan alat safety atau keamanan, " ujar Mahmuddin warga desa Kubu Batu saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (14/9/2022).
Saat dimintai tanggapan terkait banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek PDAM itu, dia menduga banyak sekali penyimpangan.
"Aturan dan prosedur proyek yang dibiayai dari pemerintah otomatis adalah uang rakyat maka perlu adanya keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008. Akan tetapi proyek galian pipa PDAM ini tidak ada papan proyek tentang kedalaman galian hingga diduga tidak sesuai bestek.
Belum lagi masalah safety untuk pekerja proyek pemerintah harus ada jaminan keselamatan untuk para pekerja, ini yang mesti jadi perhatian pihak dinas terkait jangan sampai ada kesan pembiaran,"tegasnya.
Menurut Mahmuddin, mengenai proyek SPAM di desanya ini mengatakan dirinya sangat menyayangkan pelaksanaan dan pengerjaanya sangat amburadul dibeberapa titik berikut kedalamannya karena galiannya sangat dangkal, itu harus diawasi. Apalagi di lokasi proyek ini sangat sulit mencari konsultan untuk diminta keterangannya.
"Dalam hal ini tugas dari pihak PUPR Kabupaten Pesawaran untuk dapat menjelaskan sumber keuangannya dari mana, nilainya berapa dan apakah pipa yang digunakan oleh pihak rekanan sudah sesuai Standar SPAM, " tegasnya.
Selain itu, penambahan Saluran Rumah (SR) yang di kerjakan saat ini apakah debit airnya akan mencukupi mengaliri pengguna SR yang baru, sedangkan proyek ini tidak didukung oleh saluran air yang baru tapi menyambung dari saluran yang lama.
Pertanyaanya, selama ini masyarakat mengeluhkan Air PDAM banyak yang tidak keluar bahkan terkadang airnya keruh tidak layak konsumsi. Jadi dalam hal ini saya sangat mengharapkan keterangan dari pihak rekanan ataupun dari dinas terkait dari empat titik proyek SPAM yang dikerjakan oleh masing-masing rekanan ini, karena dilokasi tidak ada satupun pengawasan baik dari konsultan atau dari pihak dinas", pungkasnya. (Red)
Post A Comment: