Pringsewu (Pikiran Lampung)- Beberapa fakta baru terkait penambangan batu Silika di Pekon Giritunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, terungkap.
Terutama, soal perizinan, lahan yang digunakan dan oknum apparat
pekon atau desa yang diduga ikut terlibat di dalamnya. Dari informasi yang
diperoleh Pikiran Lampung, hingga saat ini tambang batu tersebut belum
mengantongi ijin dari pihak terkait.
“Setau saya memang ijin tambang batu itu belum ada, dan
informasi dari pemiliknya sedang dalam peroses,”ujar sumber ini yang enggan
namanya ditulis, Senin (12/9/2022). Selain itu, kata sumber tadi, lahan yang
digunakan untuk tambang batu ini adalah masuk kawasan register 22 way waya. “Informasinya
lahan itu masuk kawasan register 22 mas,”jelasnya.
Selain itu, jelas sumber tadi Kakon Giritunggal diduga ikut andil di dalam kepengurusan tambang batu ini. Kepala pekon Giritunggal yang dikonfirmasi melalui pesan whasaap belum juga memberikan tanggapannya.
Sementara itu, dihubungi
terpisah, Rudi, sang pemilik tambang ‘bungkam soal ijin tambang batu milinya
tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa telah membuat paguyuban dan memberikan
CSR kepada warga sekitar. “Saya sudah buatkan paguyuban dan
memberikan CSR kepada warga sekitar,”ujarnya melalalui pesan whasaap
kemarin.
Diberitakan sebelumnya, penambangan Batu Silika di Pekon
Giritunggal Kecamatan Pagelaran Utara dikeluhkan warga setempat.
Keluhan tersebut disampaikan Warga Giritunggal yang rumahnya sangat dekat dengan
lokasi penambangan.
Beberapa warga bahkan bingung mau mengadu ke siapa. Sebab, rusaknya jalan akibat penambangan tersebut sudah dirasakan masyarakat, belum
dampak yang lainnya. Sepertinya pemerintahan di Pringsewu tidak bergeming apa
lagi wakil rakyat yang duduk di kantor DPRD Pringsewu terkhusus dari daerah
pemilihan Pagelaran, Pagelaran Utara dan Bamyumas, ujar Jmn salah satu warga di Pagelaran Utara.
"Pemda dan aparat penegak umum yang mempunyai
kewenangan mohon, mohon ditindaklanjuti keluhan kami" ujar beberapa warga
yang minta namanya tidak usah ditulis.
Hingga berita ini diturunkan pengusaha tambang belum bisa dihubungi apakah
peambangan tersebut sah atau ilegal,, ujarnya. (andoyo/red)
Post A Comment: