Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Kasus dugaan suap jalur manfiri di Universitas  Lampung terus memunculkan fakta baru . 

Dimana, pelaku penyuap Rektor Unila Aom Karomani diduga bukan hanya Ketua Relawan  Erick Thohir Sahabat (ETOS) Indonesia Andi Desfiandi, 

Sebab, sumber tim mefia ini mengungkapkan, jika salah satu mahasiswa kedokteran yang diterima melalui jalur mandiri dan terindikasi melakukan praktik suap yakni anak oknum anggota dewan di Lampung.

Sebelumnya dua kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko dan Resmen Khadafi mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat, Sumber media ini menduga, jika dalam daftar tersebut juga memuat salah satu anak anggota dewan yang diduga diterima melalui jalur suap.

“Saya tidak bisa menyebutkan anggota dewan mana atau dari partai apa, namun kuat dugaan dalam daftar yang dimiliki oleh kedua pengacara tersebut ada nama salah satu anggota dewan yang memasukkan anaknya melalui jalur tersebut,”ungkap sumber yang meminta namanya tidak diberitakan, Rabu (7/8/2022).

Saat disinggung anggota dewan dari partai apa, sumber tetap bersikeras tidak mau mengungkapkan identitas oknum legislator tersebut. Namun Ia yakin jika oknum Anggota Dewan itu diduga turut melakukan suap kepada Rektor Unila non aktif.

“Kalau saya sebutkan dari partai mana nanti pasti bikin gaduh, tapi saya berkeyakinan jika oknum tersebut diduga terlibat dengan memasukkan anaknya ke Fakultas kedokteran melalui jalur suap,”jelasnya.

Selain itu Sumber menduga, praktik tersebut sudah terjadi sebelum Karaomani menjadi Rektor dan jalur mandiri bukan lagi menjadi rahasia jika ingin masuk harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.

“Ada indikasi praktik itu sudah sejak lama dan bukan hanya fakultas kedokteran. Fakultas lain diduga menggunkan praktik serupa namun tidak sebesar dengan biaya yang dikeluarkan jika ingin masuk ke fakultas kedokteran,”ungkapnya.

Sementara Kuasa hukum Rektor Unila Resmen Khadafi saat dikonfirmasi belum dapat menyampaikan daftar nama tersebut sebelu Aom Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK.

“Belum bisa kita sampaikan sebelum pemeriksaaan, karena jumat baru pemeriksaaan. Karena tidak etis mendahului pemeriksaan,”singkat Resmen.

Terpisah juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas pertanyaan yang dikirimkan.

Diberitakan sebelumnya, Dua Pengacara Hukum Ahmad Handoko dan Resmen Khadafi membeberkan dugaan keterlibatan orang lain dalam pemberian suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran jalur mandiri.

Khadafi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima nama – nama pemberi hadiah termasuk ada seorang tokoh adat.

“Kami sudah bertemu dengan klien kami dan sudah mengantongi nama – nama siapa saja yang terlibat dalam pemberian suap melalui penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, namun kami belum bisa merilis itu sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka, ” kata Kadhafi saat diwawancara media, di Graha Wangsa, Bandarlampung. Jumat (02/09).

Untuk itu, kata dia, dirinya akan melihat sejauh mana team penyidik akan mengembangkan persoalan ini, karena nama – nama lain sudah ia kantongi.

“Kita tidak minta kasus ini dikembangkan, tapi kita lihat team penyidik arahnya kemana, karena nama – nama lain sudah saya kantongi, ” ucapnya. 

Sementara, Handoko mengungkapkan, kliennya Prof Karomani tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Prof karomani sudah menceritakan apa yang terjadi sesuai fakta, Uang yang diterima dari beberapa orang tersebut belum digunakan untuk kepentingan pribadi hingga saat ini, ” pungkasnya. (bunk) 

Post A Comment: