Tubaba (Pikiran Lampung) -
Melonjaknya Harga BBM di Indonesia masih belum bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada malah membuat akses perekonomian masyarakat makin menurun akibat dari naiknya harga BBM.

Maraknya pengecoran yang terjadi di kalangan masyarakat, seperti yang terjadi di Simpang PU Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Rabu (05/10/2022)

Kendati demikian adanya pengecoran yang terjadi di 24345116 SPBU Simpang PU kecamatan Tumijajar tulang bawang barat, secara tidak langsung telah menentang aturan yang telah di buat oleh Presiden Republik Indonesia yang tertuang pada pasal (18) yang berbunyi pada poin pertama, sebagai mana yang di maksud dalam pasal 3 ayat (1) dilarang mengakut atau di perdagangkan.

Pada poin kedua Badan usaha atau masyarakat di larang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta pengguna jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada poin ketiga, Badan usaha atau masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan yang sebagai mana yang di maksud akan di kenakan sanksi sebagai mana yang di maksud pada ayat 1 dan ayat 2

Namun hal demikian diduga masih saja di langgar oleh pihak SPBU 24345116 seperti yang di sampaikan salah seorang warga setempat saat hendak mengisi BBM jenis Pertalit, ia mengeluhkan saat antrian di stasiun pengisian bahan bakar, "saya geram liat orang yang ngejor mereka yang banyak abisin bahan bakar jenis Pertalit saya pembeli umum malah di nomor duakan, mereka mendahului pengecoran,"Kata salah seorang konsumen

Di tempat yang sama R (27) penggunaan kendaraan roda dua jenis metix, ia merasa kecewa saat hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalit saat giliran saya Kok habis dan yang saya liat yang di dahului dan yang di utamakan jalur motor Suzuki Thunder dengan kapasitas Tangki Jumbo pada halkan punya saya motor Metik engak mungkin langsung habis segitu, "Keluhnya. (Red/Tim)

Post A Comment: