Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo
Foto Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-g)-- Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyatakan bahwa target sertifikasi halal melalui mekanisme self declare (menyatakan diri) untuk 7.045 ribu pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil) telah terpenuhi. Hingga hari ini per tanggal 8 November 2022, pukul 18.25 wib, sudah ada 7.147 pelaku usaha yang submit.

Data yang diperoleh dari 15 Kabupaten/Kota ada 4 Kabupaten Kota yang sudah memenuhi Target :

1. Kabupaten Tanggamus dari  target : 320 yang sudah Submit : 391

2. Kabupaten Pesawaran Target : 405 Submit : 510

3. Kabupaten Lampung Utara Target : 1000 Submit : 1107

4. Kabupaten Lampung timur Target : 1060 Submit : 1104. 

Adapun secara umum Pendaftaran Sertifikat Halal yang diperoleh dari Penyuluh PNS dan Non PNS serta P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dari masing-masing Kabuapten/Kota per jam 18.25 WIB saat ini, berjumlah 7.147. Pelaku Usaha yang sudah Submit  berjumlah : 1.213, yang selesai pendampingan : 3.665, selesai LP3H : 1.149 yang dikembalikan (Perbaikan) 459 yang sudah dikirim ke Komisi Fatwa berjumlah : 65,  yang diterima Komisi fatwa 50, yang masih dalam proses sidang 146, yang proses diterbitkan 4 yang sudah selesai Proses berjumlah : 395. Semoga proses ini lancar sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh sertifikat halal. 

Kakanwil mengingatkan bahwa permohonan program Sehati harus memenuhi persyaratan  diantaranya harus terlengkapinya “Dokumen yang harus dilampirkan antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil, KBLI sesuai dengan jenis produk pada Keputusan BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak satu, belum pernah menerima fasilitas sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan),” harap Kakanwil.

"Capaian ini untuk yang kesekian kalinya merupakan wujud nyata bahwa kita sanggup meraih prestasi dan capaian yang gemilang dengan kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen yang ada", ujar Kakanwil.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyukseskan program SEHATI tahap II, self declare, baik itu Satgas Halal, Kakankemenag, Kasi Bimas Kab/Kota, Penyuluh PNS dan Non PNS, P3H, LP3H, dan juga seluruh pelaku usaha yang telah mengikuti program ini, serta semua pihak yang telah ikut berpartisipasi, " tambah Beliau.

"Semoga dengan suksesnya program ini, semakin meningkatkan rasa percaya diri pelaku usaha, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UMKM, sehingga roda perekonomian dapat berkembang ke arah yang positif", tutup Kakanwil. (ted) 

Post A Comment: