Lamtim( Pikiran Lampung)-Masyarakat Kabupaten Lampung Timur patut bangga karena Penetapan Lampung Timur sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam.

Sebelumnya pada Kamis 23 juni 2022 lalu, Kementerian Perindustrian dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menetapkan predikat progam Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur. Predikat satu-satunya di Indonesia itu, ditetapkan pada acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Acara bertajuk Lagawi Fest atau Lampung Bangga Wirausaha Industri Festival itu berlangsung di obyek wisata Pulau Tegal Mas, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran.

Sentra komoditi lada hitam di Kabupaten Lamtim ada di 6 (enam) desa pada tiga kecamatan, yaitu Desa Sukadanabaru, Tanjungharapan, Negerikaton dan Desa Suryamataram di Kecamatan Margatiga. Kemudian, Desa Caturswako, Kecamatan Bumiagung serta Desa Putraaji Dua, Kecamatan Sukadana.

Penetapan Lampung Timur sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam berdasarkan sejumlah ketentuan: memiliki komunitas berupa gapoktan yang terdiri dari lebih dari 500 petani, memiliki produk berorientasi ekspor yaitu lada hitam.

Supangat yang merupakan Ketua Gapoktan cahaya baru, Desa Sukadana baru, kecamatan Margatiga, Lampung timur, saat ditemui dia sedikit bercerita kepada media ini,

“Kami para petani lada hitam sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan dan mengembangkan lada hitam, karena setra lada hitam ada di kabupaten Lampung timur ini, namun ada keluhan kami para petani yakni 3 tahun ini panen lada hitam ini menurun drastis, kita tahu bahwa lada ini tanaman musiman berbuah setahun sekali, pernah dalam setahun lada ini tidak berbuah sama sekali, saya rasa karena kendala cuaca sehingga panen lada ini menurun drastis, kami berharap bisa di temukan semacam obat formula yang bisa membuat lada ini berbuah lebat setiap tahun meski dalam kondisi musim apapun,” Kata Supangat pada Pikiran Lampung, Jum’at (4/11/2022).

Supangat juga menjelaskan bahwa biaya operasional bertani lada hitam ini lumayan besar jika harga jual nya anjlok maka Petani lada hitam bisa hancur.

“Sekarang ini biaya operasional perawatan lada hitam ini lumayan besar, untuk perawatannya buat upah orang kerja saja sekarang ini sudah mahal, kami berharap harga lada hitam bisa tetap stabil dan kalo bisa naik di atas 50 ribu/kg, "jelas dia. 

Kalau untuk saat ini, lanjutnya, harga jual lada hitam kering ini masih terbilang stabil Rp 50ribu/kg, tapi kalau harganya seperti tahun kemarin itu sampai 20ribu/kg ini kan petani bisa hancur, ini juga alasan nya kenapa banyak lada yang di tebang dan di ganti tanaman lain.” jelasnya.

Menurut Supangat, lada hitam ini harus di pertahankan dan di kembangkan namun mereka juga membutuhkan pendampingan dan peranserta dari pemerintah,

“Kami para petani yang tergabung di Gapoktan cahaya baru desa Sukadana baru bersama kelompok tani lada di 6 desa lainnya sudah berusaha untuk meningkatkan populasi lada hitam ini, kemaren sudah ada bantuan bibit lada stek dari UNILA dan ini sudah mulai kami tanam, kalo dari propinsi dari dinas perkebunan kemaren sudah mengadakan sosialisasi dan pelatihan, kami juga berharap pemerintah kabupaten Lampung Timur bisa memperhatikan kami para petani lada hitam, mengingat lada hitam ini sentra nya di Lampung timur,” ungkap Supangat.

“Kami Gapoktan cahaya baru sudah mengolah lada hitam menjadi produk dalam kemasan ada dua macam yakni, bubuk lada hitam tanah lado, lada hitam tanah lado, produk kemasan ini kami kembangkan sendiri dan untuk kemasan nya kami di bantu dari Disperindag propinsi Lampung, cuma kami terkendala untuk pemasaran nya, karena untuk pasar lokal mungkin lada hitam ini kurang di minati konsumen, bagaimana caranya produk lada hitam kemasan ini menjangkau pasar luar negeri, ini yang kami harapkan pemerintah bisa membimbing dan mendongkrak produk ini sebagai produk ekspor,” pungkas Supangat.

Sementara itu Ismail Subing selaku Ketua Forum Kepala desa di kecamatan Margatiga berharap agar pemerintah bisa mendorong dan mendongkrak produksi lada hitam.

“Kami sangat bangga karena desa kami dan desa lainnya di kecamatan Margatiga ini menjadi sentra lada hitam di kabupaten Lampung timur, kami sangat mengapresiasi bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan Lampung Timur sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam, dan sentral ada di kecamatan ini,”

“Kami sangat berharap agar pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bisa mendampingi, mendongkrak dan mengembangkan potensi ekspor lada hitam ini, para petani lada hitam ini sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan lada hitam ini akan tetapi semua jelas terbatas akan modal dan ilmu, untuk itu sangat di harapkan peran serta pemerintah secara langsung guna meningkatkan komoditas lada hitam di Lampung Timur ini,” harapnya. (Supriyadi)

Post A Comment: