Lamtim (Pikiran Lampung)-
Dugaan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kian mencuat. 

Pihak Polres Lamtim langsung bergerak cepat dan melakukan pendalaman terkait kasus asusila yang dialami siswi SMPN tersebut. 

Wakapolres Lamtim, Kompol Sugandi, SH. MH dikonfirmasi Pikiran Lampung melalui sambungan telepon membenarkan hal ini. 

" Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan lidik terkait kasus dugaan pelecehan siswi SMPN di Lamtim, "jelasnya, Ahad (20/11/2022) 

Saat ini kata dia, korban, para saksi dan terlapor sudah diambil keterangan. " Kani masih menuggu hasil visum dan hasil psykologi korban,"tandasnya. 

Untuk diketahui persoalan pelecehan ini semakin terkuak setelah ayah korban buka bicara terkat perlakuan tidak senonoh yang terjadi kepada anaknya. Yang berlokasi di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Korban FN (14) merupakan anak di bawah umur yang kondisinya kini sedang trauma,

Ayah Korban telah meminta perlindungan dan keadilan teruntuk keluarganya  terhadap Aparat Penegak Hukum  (APH) Polres Lampung Timur dan di minta seadil -adil nya dalam menangani kasus tindak Asusila  terhadap anaknya.

SN Ayah korban yang menerima perilaku tidak menyenangkan terhadap anak nya mengatakan bahwa,

 "Perilaku ini sudah sejak lama bahkan dari FN kelas  Tujuh  sampai Korban yang sudah kelas Sembilan di  Sekolah Menengah Pertama (SMPN)." Ucapnya.

SN juga menyampaikan kepada media ini bahwa apa yang terjadi terkait tindak asusila ini bahwa kami sudah visum dan sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian.

"Bahwasanya kami sudah kami melaporkan di Kantor Unit PPA Polres Lampung Timur semenjak Tanggal 01 november kemarin dan kami  Visum di Tanggal 04 november di Rumah Sakit Umum Sukadana," ungkap SN.

Ayah Korban dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur ini, juga mengaku bahwa kejadian ini sudah cukup lama dan modus nya pelaku memandikan anaknya semenjak  kelas Tujuh Sekolah menengah pertama.

" Uni mu aja di mandikan begini dia aja gak malu koq," kata SN menirukan cerita anaknya.

"YS yang kami laporkan ini sebenarnya masih kerabat kami sendiri, ia adalah suami dari bibi nya, YS kini masih aktif bekerja sebagai karyawan di PT Labinta yang di laporkan Pada 01 november kemarin," papar SN.

Saat di jumpai di kediamannya YS menerangkan bahwasanya ini hanya kesalahan pahaman saja,

 " Saya merasa tak ada masalah bahwasanya saya ini dituduh dan  saya tidak mengerti permasalahan ini bisa jadi salah paham, saya tidak bisa memberikan keterangan terkait ini dan kalau mau lebih jelas tanyakan kepada kepala desa saja,

Saya kan rakyat inikan masalah desa Jadi bagus nya coba tanyakan di kepala desa kalo mau lebih jelas," ungkap YS.

Sementara itu Aminuddin selaku Kepala Desa Sindang Anom, Saat Dikonfirmasi  Dikantor DesaTerkait dugaan Kejadian perbuatan Tidak Senono terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah SMP Yang ada didesa Sindang Anom, Aminudin menjelaskan Bahwa Memang benar ada Warga yang Melapor Kepadanya,

" Ya memang benar ada warga yang melapor kepada saya dan saya Mau mencari kebenaran nya dulu sebab ini masalah yang Sudah melanggar hukum dan membuat resah terhadap warga yang punya anak Perempuan di Desa Sindang Anom ini," pungkas Aminudin. (SUPRIYADI) 

Post A Comment: