Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Diduga banyak pelanggaran, warga Kota Bandarlampung meminta agar Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Palapa Tanjungkarang pusat diusut oleh pihak berwenang hingga tuntaa. 

Sebab, proyek tersebut diduga bermasalah. Sumber media ini  menyebutkan, dugaan pelanggaran itu dinulai dari dari lokasi yang direncanakan untuk membangun gedung Bank Waway milik Pemkot Bandar Lampung. Dan dugaan adanya setoran 20 Persen atau sebesar Rp 1 milar  dari rekanan ke oknum di Disdik Bandarlampung. 

Proyek RKB ini lantas mencuat dan menyita perhatian publik di Kota Tapis Berseri. " Kalau memang ada dugaan banyak pelanggaran maka pihak berwenang, inspektorat, Polresta bahkan polda hingga Kejati harus mengusut hingga tuntas, "ujar Aris Putra salah seorang warga Bandarlampung, Selasa (27/12/2022). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Karno dan Makmur warga Bandarlampung lainnya. " Sangat disayangkan jika ada dugaan pelanggaran seperti itu, inikan yang digunakan uang negara, "ujar keduanya. 

Proyek ini semakin menyita perhatian publik, sebab, kabarnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut dan meminta pembangunan tidak diteruskan, namun permintaan Eva tidak dipenuhi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana.

Dari informasi yang dihimpun, sejak jauh hari 'pengantin' atau rekanan proyek ini diduga sudah disiapkan dan menyetorkan uang fee proyek sebesar 20 persen kepada oknum Kabid D.

Namun Saat dikonfirmasi ke Oknum Kabid D terkait dugaan tersebut, Ia berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan tanpa menyebut siapa atasan yang dimaksud.

“Waalaikumsalam. Mohon maaf saya harus konfirmasi dengan atasan saya dulu,” balas Oknum Kabid melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/12).

Terpisah Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung tak tahu jika ada pembangunan ruang kelas baru (RKB)  SDN 2 Palapa senilai Rp5,2 miliar lebih di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan.

Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dan terkesan asal jadi. 

Ketika dikonfirmasi kembali terkait dugaan ini, Kabid Sarana  Disdik Kota Bandarlampung masih enggan memberikan keterangan. (tim) 

Post A Comment: