Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Warga Bandarlampung dikejutkan dengan adanya pemberitaan adanya perkelahian antara oknum warga yang menuggak bayar listrik dengan petugas lapangan mitra PLN. 

Oleh karenanya, pihak PLN UID Lampung mencoba meluruskan hal itu. Pihak PLN sangat menyayangkan atas peristiwa yang telah terjadi di rumah yang Jalan Purnawirawan No.72 Gang Swadaya 6 Langkapura Bandar Lampung pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 lalu tersebutm

"Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Petugas PLN melakukan penganiayaan terhadap pelanggan atau penghuni rumah tersebut adalah tidak benar, " ujar Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh Saptining Ratri, melalui Darma Saputra, Humas PLN UID Lampung, Senin (26/12/2022). 

Ketiga orang petugas itu, kata Darma, merupakan petugas dari  PT Haleyora Powerindo yang juga merupakan perusahaan mitra PLN. Mereka diketahui bernama Akhmad, Khairul Anam dan Yulifransyah. Mereka bertiga mendatangi rumah tersebut dalam hal pelaksanaan pemutusan sementara akibat tunggakan 2 bulan.

"Kedatangan oleh ketiga petugas ke rumah tersebut adalah kali kelima berdasarkan janji yang disampaikan pelanggan/penghuni berulang kali. Namun, pelanggan/penghuni tidak kunjung membayar tagihan rekening listriknya hingga peristiwa itu terjadi, " jelasnya. 

Di saat akan dilakukan pemutusan pada alat pengukuran atau kwh meter, terjadi penolakan keras dari pelanggan. "Kemudian pelanggan yang diduga sebagai pelaku melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap salah satu petugas yang menjadi korban bernama Khairul Anam. Pemukulan itu berakibat luka cakar di dahi, bahkan di kepala bagian belakang  terdapat memar akibat dipukul pot bunga oleh yang diduga pelaku, "ujar Darma. 

Petugas yang menjadi korban secara refleks melakukan perlawanan sehingga peralatan kerja berupa tang yang dipegangnya mengenai kepala dari salah satu penghuni rumah tersebut yang diketahui itu bernama M Zangga Wijaya. Perlawanan petugas dilakukan sebagai upaya perlindungan diri karena petugas diserang terlebih dahulu dan mengalami pengeroyokan dari pihak penghuni rumah.

Sejak awal,  kata Darma, PLN berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak penghuni rumah yang diduga pelaku melaporkan kejadian ke Polresta Bandar Lampung pada 22 Desember 2022 lalu.

"Hari ini, petugas yang menjadi korban juga berencana melaporkan ke pihak kepolisian.

Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, " pungkasnya. (wawan) 

Post A Comment: