Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Sejumlah capaian diraih calon rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Asep Sukohar selama menjabat Wakil Rektor II, sejak dilantik tahun 2020 lalu.
Capaian yang diraih Prof. Asep Sukohar mulai dari Green Metric Konservasi Rusa, Unila Sweeping Project, Sistem Administrasi Persuratan (SAP), hingga pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kemudian Satgas Covid-19, mensinergikan BUK dengan BPU, renovasi GSG Unila, pasar rakyat Universitas Lampung, serah terima gedung dari Wali Kota Bandar Lampung, optimalisasi aset Unila (YP Unila) hingga proses puluhan Lektor Kepala menjadi guru besar sejak tahun 2020 hingga 2022.
Tidak hanya itu. Pada awal pandemi Covid-19, Prof. Asep Sukohar mengusulkan Universitas Lampung sebagai bentuk tri dharma perguruan tinggi bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung menyediakan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) yang digunakan untuk isolasi gejala ringan Covid-19.
Kemudian dalam pencegahannya, Satgas Covid-19 dibawah kepemimpinan Prof. Asep Sukohar juga menyiapkan aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care Vaksinasi).
Aplikasi tersebut merupakan bagian terintegrasi dari sistem satu data vaksinasi Covid-19. Mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi dan untuk sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga pelatihan vaksinator agar melakukan vaksinasi secara mandiri.
Kegiatan ini bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Polda Lampung, Pemkot Bandar Lampung dan pihak lainnya.
Selain itu, Universitas Lampung meluncurkan mobil listrik pertama menggunakan bahan serat alam atau green composite bernama Electric Vehicle Unila (EVU) 01.
Prof. Asep Sukohar mengatakan, proses pembuatan EVU 01 telah melewati waktu cukup panjang. Keberhasilan peluncuran mobil ini tidak lepas dari dukungan seluruh pimpinan Unila dan berbagai pihak yang terlibat.
"Sebanyak 65 persen dirakit menggunakan serat alam dan melibatkan banyak mahasiswa dalam penelitiannya. Ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi mobil listrik Unila, sekaligus memberikan poin besar yang sangat menunjang program SDGs dan UI GreenMetric di Unila,” kata Prof. Asep Sukohar. Jumat, (16/12/2022).
Prof. Asep Sukohar yang pernah menjabat Ketua IDI Bandar Lampung ini berharap, pengembangan mobil listrik Unila tidak berhenti sampai di sini. Tapi tetap berlanjut dengan menyempurnakan dan melengkapi kekurangan yang ada.
Capaian lainnya, Universitas Lampung mengalami peningkatan PNBP pada tahun sebelumnya. Ini terkait kebijakan penambahan kuota mahasiswa.
Penerimaan tahun 2020 sebanyak 7.732 mahasiswa dan pada 2021 sebanyak 9.012 orang. Ada peningkatan 1.280 mahasiswa.
Selain itu, KIP-K pada 2021 besarannya dibayarkan berdasarkan akreditasi program studi.
Selain itu, kerjasama dengan pihak lain dicatat sebagai pendapatan Universitas Lampung. Pada akhir 2021, Universitas Lampung telah mengusulkan perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) ke Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Oleh karena itu, Universitas Lampung tengah berupaya meningkatkan PNBP. Pada tahun 2009, Unila telah bertransformasi dari perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus satuan kerja (Satker) menjadi PTN dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Beralihnya status Universitas Lampung ke PTN BH tentu diharapkan dapat bersaing dengan perguruan tinggi yang telah lebih dulu menjadi PTN BH.
Universitas Lampung juga sedang berupaya meningkatkan PNBP dari beberapa bidang. Saat ini sedang menunggu usulan PMK dari Kementerian Keuangan.
Hal lain adalah pengembangan sistem remunerasi. Dasar hukum penerapan remunerasi di Universitas Lampung adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1262/KMK.05/2015 tentang Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai BLU Universitas Lampung pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Perhitungan kinerja pegawai yang tertuang dalam KMK dan panduan remunerasi Universitas Lampung sering kali mendapatkan kesulitan.
Hal itu karena perhitungan dilakukan manual. Sebagai contoh, pegawai yang telah meninggal dunia masih dibayarkan remunerasinya yang seharusnya tidak
Atas dasar itu, Prof. Asep Sukohar menjadi inisiator untuk membuat dan mengembangkan sistem yang terintegrasi dalam hal perhitungan dan pembayaran remunerasi dosen dan tendik di Universitas Lampung.
"Adanya sistem ini akan memberikan akuntabilitas dan efesien dalam perhitungan dan mempercepat pembayaran remunerasi," paparnya. (san)
Post A Comment: