Lamteng (Pikiran Lampung)- Resmi dilantik jadi Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Ichsan, M.Si sudah memiliki strategi khusus, di antaranya dengan melakukan pembenahan internal di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Hal tersebut sebagai tugas awal dirinya usai dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, di aula Siger Mas Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, baru -baru ini.
Drs. Ichsan, M.Si dilantik dan diambil sumpah JPTP oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah di Ruang Aula Siger Mas Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (1/11/2022) lalu dan dihadiri oleh S
7ekretaris Daerah, Asisten, Nirlan Staf Ahli, Kepala Inspektorat, Kusuma Riyadi Kepala BKPSDM, Yudairi Hasan, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sebelumnya, Drs. Ichsan, M.Si adalah Kepala bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Tengah, Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Lampung itu menggantikan Syamsi Rolli yang selama ini menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang kini memasuki masa purnabhakti.
Usai pelantikan, Drs. Ichsan, M.Si menyatakan siap mengemban tugas barunya. Dirinya akan berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah guna memfasilitasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD secara optimal.
“Kalau untuk tugas-tugas sebagai sekretaris dewan ini sudah harus kami lakukan. Kalau tugas di Sekwan ini beda dengan OPD lain, karena sifatnya itu kita harus sesuaikan dengan kerja-kerja anggota yang ada,” katanya ketika dikonfirmasi awak media.
Lebih lanjut, dikarenakan tugas sekretaris dewan itu adalah bagaimana memberikan dukungan pelayanan terhadap tugas-tugas anggota dewan. Baik, secara administrasi maupun secara langsung harus memberikan dukungan terhadap kerja-kerjanya anggota dewan.
Pembenahan internal Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah akan dilakukan mengawali jabatan yang diembannya usai dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Pembenahan secara internal, menurut Ichsan merupakan bentuk strategi serta optimalisasi dalam menjalankan tugas, karena tugas Sekwan dari segi tanggung jawab berbeda dengan OPD lainnya.
“Selain pertanggung jawaban kepada Bupati melalui Sekda, Sekwan juga memiliki pertanggung jawaban pada pimpinan dewan. Ini perlu kerja maksimal sehingga yang saya lakukan adalah pembenahan secara internal dahulu,” ujarnya.
Adapun penguatan internal, karena menurutnya agar kekurangan sebelumnya bisa diperbaiki, sehingga dirinya sudah menyusun aturan ketika diberi tugas untuk menjadi Sekretaris Dewan.
“Ketika saya sudah di sini, memang kemarin kami baru selesai rapat staf dan saya bilang jika pekerjaan kita di sini ada tiga hal yang harus menjadi perhatian kita bersama. Pertama, kita harus bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap anggota dewan. Kemudian yang kedua itu, di dalam pelayanan itu kita harus tetap berpegang pada regulasi atau kita tertibkan administrasi. Namun lebih dari itu, maka penguatan aparatur juga harus kita lakukan,” ucapnya. (Joe Guba)
Post A Comment: