Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Lampunge berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 44 tersangka, serta turut diamankan sejumlah barang bukti. Yakni, 246,8 sabu, 1,8 Kg ganja, dan 266 butir pil ekstasi. 

 Hal ini terungkap dalam press Rilis akhir tahun 2022 yang digelar di Kantor BNN Provinsi Lampung, Jumat(30/12/2022).

Dalam Penyampaiannya, Kepala BNNP Lampung Brigjen Sungkono memaparkan sejumlah pencapaian yang diraih selama kurun satu tahun terakhir, mulai dari pengungkapan kasus hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba . 


Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNN Lampung, Kombes Ikhsan menjelaskan, kasus yang cukup menonjol di tahun 2022, adalah pengungkapan kasus peredaran 1,1 Kg ganja terhadap tersangka bernama Ridho. Tersangka sendiri ditangkap di belakang Terminal Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung, hingga kini tersangka dan barang bukti sudah dikirim ke kejaksaan.

Disinggung mengenai metode cara pengirimannya, Kombes ikhsan mengatakan para pengedar masih menggunakan  cara2 yang lama tutupnya. (wan) 

Post A Comment: