ilustrasi. ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Beberapa waktu yang lalu  ramai pemberitaan di media online termasuk Pikiran Lampung terkait dugaan Mark-up anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah (kepsek) Drs.Sasmadi yang menjabat kepala sekolah menengah atas negeri satu (SMAN1) Pulau panggung, kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus Lampung.

Dalam klarifikasi kepada satu dua media yang ditemuinya, Drs.Sasmadi berdalih bahwa dana bos sudah dikelola sesuai aturan yang ada untuk kemajuan selolah. 

" Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan awak media dia yang mana sudah mengingatkan saya, bahwa ada hal yang belum sempat saya jelaskan dan saya jawab terkait anggaran dana BOS pada tahun 2020,2021 dan 2022,

Sehingga kawan-kawan awak media yang perlu memdapatkan informasi yang jelas dan akuntabel terkait pengelolaan anggaran dana BOS di SMAN 1 Pulau Panggung menjadi kecewa dan timbul miskomunikasi." jelas Drs Sasmadi kepada salah satu media yang ditemuinya, Minggu (22/01/2023).

Lebih lanjut Drs.Sasmadi yang didamping kawan sejawat nya sesama  kepala sekolah menengah atas menjelaskan lebih rinci bahwa apa yang sudah dikelola seperti anggaran dana BOS, sudah diupayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya.

" Kawan-kawan awak media yang sudah melakukan sosial kontrol   atau meliput di lokasi sudah pasti melihat dan mendengar keluhan dari warga yang belum tentu mewakili sebagai orang tua siswa/wali murid, "jelasnya.

Dia juga menjelaskan telah memberikan klarifikasi terhadap surat yang dilayangkan oleh salah satu lsm kepada pihaknya. 

Selain jawaban secara lisan yang di sampaikan  oleh Drs.Sasmadi selaku kepsek SMAN 1 Pulau panggung, untuk memperkuat jawabannya juga di buatkan secara tertulis. (tim


.


Post A Comment: