Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Walaupun telah menyerap dana yang sangat 'wah' namun proyek milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Lampung ini diduga bermasalah. Baik perecanaan, realisasi maupun pemilihan rekanan yamg mengerjakan proyek tersebut.
Proyek itu adalah pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Provinsi Lampung. Dimana dari informasi yang ada, telah menyerap dana hampir Rp70 miliar, hingga akhir tahun 2022 ini,.
Namun proyek tersebut sebagai mana dikutif dati laman Sinar Lampung. co, belum rampung hingga kini. Pasalnya, proyek yang digelar di tahun anggaran 2019 lalu, sebesar Rp62,38 miliar, milik Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, saat dipimpin Edarwan, terhenti, dengan dalih rekofussing anggaran, pada tahun 2020, dan 2021 proyek ini tak berlanjut.
Namun, di tahun 2022 lalu, pembangunan dilanjutkan melalui APBD Perubahan sebesar Rp5,94 miliar, dan dikerjakan oleh PT Affika Karya Mandiri. Meski berlanjut, gedung ini juga masih belum dapat digunakan, alias tak maksimal. “Proyek gedung itu menghabiskan banyak anggaran sampai Rp70 miliar. Tapi bertahun tahun tidak rampung, dan tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian penegak hukum,” kata ketua LSM Pematank, Suadi Romli.
Suadi Romi menilai banyak proyek proyek yang dijadikan alat untuk korupsi. Namun sepertinya tidak tersentuh penegak hukum. “Korupsi dana desa yang ratusan juta saja diusut, apalagi ini yang nilainya puluhan miliar,” katanya.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, Dra Ratna Dewi MM mengaku tidak tahu menahu tentang pembangunan gedung perpustakaan modern tersebut. “Teknisnya, saya tidak tahu, langsung ke Dinas yang mengerjakan saja. Karena soal pembangunannya bukan ranah saya,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Gedung Perpustakaan Modern Lampung yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam No. 52, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, dibangun diatas lahan seluas sekitar 2,5 hektar, pada masa kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Dan hingga akhir tahun 2022, meski hampir Rp70 miliar anggaran terserap ke proyek tersebut, hasilnya tidak maksimal.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Thomas Edwin Ali, ST, SE, MM, yang saat ini menjadi leading sector proyek tersebut, belum bisa dihubungi. Dihubungi di kantornya Thomas Edwin sedang tidak ada ditempat. “Kalo mau ketemu bapak (Kadis,red) harus buat janji dulu mas. Karena memang sedang padat acara,” kata salah seorang staf di kantor tersebut.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Lampung berencana melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan modern dengan menganggarkan sebesar Rp5,9 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pembangunan gedung di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Nomor 52, Labuhanratu, Kedaton Bandar Lampung ini telah rampung.
Namun masih ada fasilitas yang harus dilengkapi.”Pengerjaan gedung perpustakaan modern tersebut memang telah rampung. Pemprov hanya akan fokus melengkapi fasilitas pendukung seperti lahan parkir, pengisian buku-buku, AC, pemasangan listrik, serta pemasangan lift,” kata Fahrizal Darminto, Jumat, 19 November 2021 lalu
Adapun bangunan yang berdiri di lahan seluas 2,5 hektar di kawasan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan sempat terhenti pada tahun 2020 karena adanya recofusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Bangunan tersebut akan dilengkapi sejumlah akses penunjang seperti ruang studio, ruang pameran, teater, ruang diskusi, workshop, serta dilengkapi dengan bacaan yang menarik hingga jurnal internasional.
Post A Comment: