Jayapura (Pikiran Lampung
) -Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap KPK di sebuah rumah makan di Jayapura. 

Dilansir dari laman Okezone, kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan adanya penangkapan Lukas di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

"Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya, Selasa (10/1/2023).

Lukas kini telah diamankan di Mako Brimob Papua.Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar. 

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK. Sementara itu, Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan yang belum membaik. Namun, KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

Sementara itu, kabar diserangnya Mako Brimob Kotaraja, Papua, oleh massa pendukung Lukas Enembe setelah Gubernur Papua itu dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, beredar video kericuhan terjadi setelah Lukas Enembe dikabarkan berhasil dibawa ke Mako Brimob Kotaraja pada Selasa (10/1).

Menurut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe yang tidak terima penangkapan Lukas Enembe.

"Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Ia menyebut dua orang massa aksi yang memprovokasi aksi pelemparan ke Mako Brimob sudah berhasil ditangkap.

(okezone/CNN/red) 

Post A Comment: