Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Perayaan tahun baru masehi 2023 baru saja dilewati oleh sebagian warga di dunia termasuk di Indonesia. Namun, ada beberapa negara yang mayoritas penduduknya muslim atau pemeluk agama Islam melarang perayaan tersebut.
Otoritas negara itu beralasan selain bertentangan dengan ajaran Islam, perayaan tahun baru juga diyakini bisa merusak akidah bagi pemeluk agama Islam di negara tersebut.
Dikutif dari laman Sindo.com, inilah beberapa negara yang melarang perayaan tahun baru tersebut.
Brunei
Negara Brunei Darussalam sebagai salah satu negara dengan mayoritas populasi beragama Islam, negara di kawasan Asia Tenggara ini juga memiliki ketentuan ketat terkait perayaan seperti tahun baru atau hari natal. Dalam hal ini pemerintah Brunei menganggap bahwa kegiatan yang berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan bisa merusak akidah para penganutnya.
Somalia
Negara Somalia merupakan salah satu negara yang berada di Afrika. Negara ini berbatasan dengan Ethiopia di barat, Samudera Hindia di timur, Kenya di barat daya, Djibouti di barat laut, hingga Teluk Aden di bagian utara. Dalam statusnya, Somalia dikenal sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Hal ini membuatnya melarang sejumlah perayaan tertentu seperti natal dan tahun baru. Dikutip dari laman Al Jazeera, Sabtu (31/12/2022), ketentuan tersebut muncul pada tahun 2015. Kala itu, Sheikh Mohammed Khayrow selaku Direktur Jenderal Kementerian Urusan Agama Somalia menyebut bahwa perayaan semacam tahun baru ini bisa merusak keyakinan muslim di negaranya. Selain itu, Sheikh Nur Barud Gurhan selaku Dewan Agama Tertinggi Somalia juga khawatir perayaan tersebut bisa memprovokasi serangan dari kelompok Al-Shabab. Seperti yang diketahui, sebelumnya mereka pernah menyerang pada hari natal di markas besar Uni Afrika dan menewaskan beberapa orang.
Tajikistan
Tajikistan merupakan sebuah negara yang terletak di Asia Tengah. Dengan ibu kota Dushanbe, negara ini berbatasan dengan China di timur, Uzbekistan di barat, Kyrgyzstan di utara, dan Afghanistan di bagian selatan. Dalam hal perayaan tahun baru, Tajikistan menjadi salah satu negara yang melarangnya. Mengutip Public Holidays, pelarangan tersebut telah dikeluarkan pemerintah terkait sejak tahun 2015. Tak hanya perayaan tahun baru, pemerintah Tajikistan juga melarang natal untuk dirayakan secara terbuka. Melihat ke belakang, larangan ini berawal dari ketidaksukaan mereka terhadap Father Frost alias Sinterklas versi Rusia. Maka dari itu, perayaan tahun baru secara terbuka adalah hal terlarang di Tajikistan. Adapun larangan tersebut termasuk juga kegiatan-kegiatan seperti makan malam perayaan khusus, perayaan dengan kembang api, hingga pengumpulan dana amal.
Arab Saudi
Dalam riwayatnya, Arab Saudi juga pernah menerapkan larangan terhadap perayaan seperti tahun baru. Dikutip dari laman IB Times, sekitar tahun 2013 malam tahun baru resmi dilarang oleh polisi agama. Pada tugasnya, mereka bertanggung jawab untuk menegakkan hukum Islam atas nama House of Saud sebagai penguasanya. Lebih lanjut, kala itu mereka juga menggunakan kalender berbeda yang menyatakan awal tahun terjadi pada akhir Oktober. (sindo/red)
Post A Comment: