Tulangbawang (Pikiran Lampung) -- Beredar pemberitaan di media beberapa hari lalu, terkait Diduga Minimnya Anggaran Inspektorat Maling Arus Listrik, sempat viral dan menjadi tranding topik pembahasan para netizen Senin (30/01/2023)
Selain itu panasnya pemberitaan tersebut sempat menjadi buah bibir bagi para netizen, "Memang di kemanakan anggaran listrik Inspektorat, " Terang Salah Satu Netizen M
Selain dari pada itu setelah beberapa hari yang lalu (red-tim) mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan kebenaran terkait Maling arus listrik tersebut.
Saat di konfirmasi kepada sekretaris Inspektorat insial KT, ia memaparkan bahwa itu tidak benar, "Cetusnya dengan nada gugup
Ia menambahkan, "sayakan nyuruh PLN yang memasang tanya aja sama PLN ," Ucapnya
"Menurut narasumber terpercaya ia menjelaskan bahwa memang itu telah di ketahui oleh pihak Inspektorat, "Terang Narasumber yang tidak mau di siarkan namanya
Selanjutnya KT menjelaskan, Sekarangkan gini saya memperbaiki Listrik, ia saya kan engak tau listrik, saya nyuruh orang PLN masalah itu di apain itu saya gak tau kalau saya tau gak saya kasih,"Katanya
Lanjutnya, "yang jelas saya gak tau saya ini ngerti hukum lo, perbaiki listrik jepret-jepret terus, saya gak mungkin nyuruh Los gitu ia gak mungkin, " Cetusnya
Saat di tanya apakah benar KT selaku Sekretaris Inspektorat mengetahui, menurut keterangan dari narasumber?
Ia pun menjawab, "saya mengetahui baru kemarin ia pun mengenali dan mengetahui secara spontan terlontar bahasa, "Ini pasti itu narasumbernya saya tau narasumbernya itu dari mana berita itu saya tau," Ucapnya dengan nada kesal kepada narasumber
Logikanya, mengapa pada saat tim investigasi mengetahui dan mengcroscek di lapangan, sempat ada penjaga kantor yang mengetahui, setelah itu baru ada perbaikan?
Ironisnya saat di tanya kenapa itu di jumper, scringnya, "tanya aja langsung wayan selaku pihak PLN seakan-akan pihak PLN yang di salahkan.
" Kenapa itu di jumper tanya sama dia, nanti saya temui sama dia nanti tanya aja sama dia, "Dalihnya dengan nada keras
Di tempat terpisah, Saat di hubungi melalui Via telpon Whatapp pihak PLN Sebut saja namanya Matahari apakah ada yang namanya WAYAN pihak PLN pun menjawab tidak ada, memang kenapa, ia soalnya yang memperbaiki listrik di Inspektorat kata sekretaris Inspektorat orang PLN namanya WAYAN.
Secara tidak langsung yang memperbaiki listrik tersebut tidak resmi diketahui oleh pihak PLN dan menyuruh orang yang bukan resmi dari PLN atau bukan Pegawai PLN yang Legal.
Saat di tanyakan apakah ada sanksi, hukum kalau ketahuan mencuri arus listrik, "ya jelas ada karena itu telah melanggar dan merugikan negara sebab, itu membawa pengaruh buruk dan merugikan banyak pihak, " Terangnya kepada awak Media LampungCity (Tim)
Post A Comment: