Lamtim (Pikiran Lampung.)-
– Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur- Polda Lampung meringkus i  pemuda berinisial IN (20). Pemuda tersebut diduga ncuri sebuah handphone pada Rabu (4/1/2023) lalu di Desa Tritunggal Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan cara yang cukuo unok, yaitu saat korban tertidur.

“Kejadiannya pada saat itu berawal dari korban dan teman-temannya bermain game, seusai bermain game kemudian korban tidur dan Handphone miliknya diletakkan di atas meja. Pada saat itulah Pelaku menggondol Handphone tersebut kemudian kabur,” ungkap Kapolres”.

“Dari kejadian itu korban yang kemudian melapor ke Polres Waway Karya lalu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya melakukan penjemputan terhadap pelaku,” jelasnya”.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil membawa barang bukti Handphone yang kemudian dibawa ke Polsek Waway Karya gunaDi Proses Hukum lebih lanjut.  (SUPRI)

Post A Comment: