Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Ketua Umum DPW
Komite Anti korupsi Indonesia (KAKI)Lampung Luckynurhidayah sangat menyayangkan atas aktivitas  di Gedung Darrel Decoration yang terletak di  Jalan Musyawarah Perumahan Kota Sepang Indah Bandarlampung.

Lokasi gudang Darrel Decoration tersebut berada di kawasan Perumahan dan aktivitas gudang Darrel Decoration Sampai larut malam dan ini sangat mengganggu Masyarakat sekitar dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh gudang Darrel Decoration.

Dengan adanya kegiatan yang dilakukan Prusahaan Darrel Decoration Kota Bandar lampung di wilayah perumahan Kota Sepang indah Kota Bandar lampung menjadi keluhan masyarakat sekitar . 

Febri dan Hendra perwakilan dari masyarakat setempat mengeluhkan dengan ada nya kegiatan yang dilakukan oleh pihak Darrel Decoration yang memberikan dampak buruk untuk masyarakat akibat dari adanya kegiatan yang dengakibatkan banyaknya sampah. Seperti sampah Stearopom, plastik, dan paku payung yang membahayakan untuk anak-anak yang berada di wilayah sekitarnya. 

Selain itu itu juga Darrel Decoration mengunakan Pasilitas Umum(PASUM) Lapangan Sepak bola milik masyarakat setempat yang dijadikan lahan parkir Armada  Darrel Decoration.

Dan akibat dampak banyaknya armada miliki Darrel Decoration yang hilir mudik,  jalan Musyawarah, kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar lampung banyak yang hancur. 

Diduga Darrel Decoration abaikan peraturan Daerah Kota Daerah Kota Bandar lampung tahun 2005-2015 tentang izin bangunan (IMB) dan atau surat izin tempat usaha. 

Pasal yang menjelaskan pemilik Gudang dan industri Kota Bandar Lampung wajib menata kawasan Gudang dan industri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandar lampung. 

Dalam menata bangunan Gudang dan bangunan industri pemilik wajib memperbaiki bangunan jalan lingkungan dan Drainase menuju kawasan pergudangan memasang lampu penerang jalan menuju kawasan pergudangan dan membuat tempat sampah sendiri. 

Kemudian dilain tempat tim investigasi Lembaga Komite anti korupsi Indonesia dan awak media mengkonfirmasi hal tersebut dengan anggota Dewan Komisi I Kota Bandar Lampung terkait adanya kegiatan yang dilakukan oleh Darrel Decoration di wilayah Jalan masyawarah Perumahan Kota Sepang indah yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, jawab anggota DPRD Komisi I Kota Bandar Lampung akan mengadakan hearing atau pemanggilan terhadap pemilik Gudang dan Kelurahan atau kecamatan setempat. Minggu(5/2/23). 

Ketua DPW Komite anti Korupsi Indonesia (KAKI) Luckynurhidayah mendesak Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana melalui instansi terkait untuk melakukan Pemeriksaan Gudang Darrel Decoration yang berada di wilayah tersebut. " Kami mohon agar bunda Eva bisa cepat merespon hal ini, karena gudang tersebut sudah sangat meresahkan, "harap warga setempat, kemarin

Hingga berita ini diterbitkan belum ada dari pihak Gudang Darrel Decoration yang dapat memberikan keterangan. (tim) 

Post A Comment: