Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-. Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 27 kasus pencurian di wilayah hukum Kota Bandar lampung selama bulan Januari 2023. Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino Harianto,. S.I.K, M.M., yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Denis Arya Putra, SH., S.I.K, M.H.  mengatakan, pengungkapan tersebut terdiri dari 16  kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan  10 kasus Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor)” ujar Denis di Polresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023).

Disampaikan Kasat yang didampingi Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto dan Kasi Humas AKP Halimatus, dari jumlah tersebut diketahui paling banyak merupakan para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 16 orang, kasus curas sebanyak 1 orang dan kasus curanmor 5 orang.

Kemudian dari seluruh kejadian diamanakan 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 6 unit handpone, 1 unit Obeng, 1 buah sajam jenis golok, 1 buah kotak amplop serta uang tunai sejumlah  delapan juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah.


Dan keseluruhan kejadian ada 1 kasus yang sempat viral dan berhasil kita ungkap yaitu kasus pencurian rumah kosong dimana pelakunya ada 2 orang diamankan di wilayah Polda Jawa Barat dan 2 kita amankan.

Lebih lanjut  dari seluruh pelaku yang di tangkap ada 2 orang yang dilakukan tindakan tegas terukur yaitu pelaku pencurian rumah kosong dikarenakan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Dalam kesempatan ini, kasat mengingatkan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan kejahatan di Wilayah Hukum Kota Bandar Lampung dan Kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan media terkait bila menemui kejadian kejahatan sehingga bersama sama kita bisa mencegah kejahatan tersebut ataupun bisa mengungkap kejahatan yang terjadi. Tutup Kasat.Armj

Post A Comment: