Lamteng (Pikiran :Lampung)-
- DPD Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) telah mengirimkan surat permohonan audiensi untuk hearing kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah menanggapi isu mutasi guru SMPN 1 Way Seputih Mursiyatun, S.Pd. yang sempat viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Bidang Humas DPD FGII Provinsi Lampung Jamal kepada awak media, Minggu sore (12/3/2023).

"FGII Provinsi Lampung secara resmi sudah mengirimkan surat permohonan hearing kepada DPRD Lampung Tengah terkait isu mutasi guru Mursiyatun, S.Pd. Meskipun persoalan ini sudah dianggap selesai, tapi ada beberapa hal yang penting untuk didiskusikan agar persoalan serupa tidak lagi terjadi di masa depan," ungkap Jamal.

Dia juga menyampaikan saat ini FGII Provinsi Lampung sedang menunggu jadwal dari pihak DPRD Lampung Tengah terkait waktu dilakukannya hearing tersebut.

"Sekarang kita sedang menunggu jadwal dari pihak DPRD Lampung Tengah," ucapnya. (*)

Post A Comment: