Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan Seorang Remaja Asal Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. 

AD (15) diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung di seputaran Jalan Antasari Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (05/03/2023) subuh. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH, S.IK, MH, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa AD (15) diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung berawal dari informasi Handy Talky (HT) jajaran Polresta Bandar Lampung yang memberitahukan ada sekolompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat itu Tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting, kemudian Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. 

"Kita lakukan pengejaran, ada sekitar 16 orang remaja, setelah dilakukan penggeledahan, satu orang AD (15) kedapatan membawa senjata tajam" ungkap Kompol Dennis. 

Lebih lanjut, Kompol Dennis mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, senjata tajam jenis parang yang diselipkan dibalik jaket dada depan oleh AD (15).

"Mereka ini tergabung dalam kelompok Tubruk 99, kita duga melakukan konvoi untuk mencari lawan tawuran" ujar Kompol Dennis.

Saat ini pelaku AD (15) diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. (*)

Post A Comment: