Bandarlampung (Pikiran Lampung)-- Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan 9 (sembilan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (05/03/2023) dini hari. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa dari 9 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran ini diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Adapun 9 remaja yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung yaitu AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16),FJ (17), MK (16) dan AY (16).

"3 orang remaja AG (14), ZS (15) dan MR (15), pertama kita amankan di jalan antasari tepat di seberang Super Market Chandra, sedangkan 6 remaja lainnya diamankan di daerah Gunung Sari" Ucap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS.

Ketiga remaja tersebut diamankan berawal dari kecurigaan petugas gabungan yang saat itu sedang melakukan patroli hunting, dari hasil interogasi dan melihat percakapan di hand phone ketiganya, didapati informasi bahwa meraka akan melakukan tawuran dan hasil pengembangan akhirnya petugas gabungan berhasil mengamankan 6 remaja lainnya. 

Lebih lanjut, Kompol Suwandi mengatakan bahwa dari 9 orang remaja yang diamankan 5 orang diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"AG (14) masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sudah bisa mengendalikan kelompoknya untuk mencari lawan tawuran" imbuh Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung.

Tiga orang remaja yaitu AG (14), ZS (15) dan MR (15) diketahui sebagai kelompok Team Mami Family (TMF). 

"Mereka ini rencananya akan melakukan tawuran di seputaran wilayah Gunung Sari" Ujar Kompol Suwandi. 

Kesembilan orang remaja ini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pendataan dan pembinaan.(*)

Post A Comment: