Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-Dugaan Korupsi di Di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung semakin menguat, salah satunya di realisasi anggaran di UPT Panti Sosial Desa Hurun Pesawaran yang diduga menguap dan mubasir alias 'bocor alus'

Dari informasi yang diperoleh dari sumber Pikiran Lampung menyebutkan, jika UPTD Panti sosial yang ada di desa Hutun Pesawaran diduga kuat 'mati suri. Sebab, dari informasi dari sumber yang tidak ingin namanya ditulis ini, Panti tersebut diduga tidak ada penghuni yang berasal dari tuna wisma atau tidak sesuai peuntukannya. " Dari yang yang kami ketahui, panti itu tidak ada penghuninya, kalau pun ada warga yang mengontrak di bedeng belakang bangunan utama gedung itu, "jelas sumber yang tidak ingin nanya ditulis ini, Jum'at (3/3/2023). 

Menurut sumber yang juga warga setempat ini, hal ini jelas mengindikasikan bahwa dana yang digelontorkan untuk panti itu diduga telah dikorupsi oleh oknum tertentu. " Panti itu diduga hanya menghamburkan anggaran yang ada,"jelasnya.

Indikasinya kata dia, bisa dilihat dari bangunan yang kurang terawat dan bobrok. "Bangunan hampir tiap sudut bobrok, tembok juga bobrok, kemana anggaran yang dikucurkan untuk pemeliharaan dan perbaikan, " ketusnya. 

Selain itu kata dia, alat pelatihan untuk para tuna wisma supaya memiliki keahlian seperti mesin jahit juga disinyalir tidak ada di panti itu. "Dulu katanya ada pengadaan untuk mesin jahit, tapi nyatanya mana barangnya. Lantas anggaran uang makan minum untuk para tuna wisma juga patut kami pertanyakan, " tegasnya. 

Untuk itu dia berharap pihak berwajib, seperti polda dan kejati serta inspektorat bisa mengusut dugaan korupsi anggaran untuk panti sosial ini hingga tuntas. 

Dihubungi terpisah, Kadisos Lampung Miswar Rodi belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Pikiran Lampung melalui ponselnya Jumat (3/3) 2023. (Wawan) 

Post A Comment: