Pringsewu (Pikiran Lampung) - Polres Pringsewu Polda Lampung menggerebek arena balap liar di Gadingrejo, Pringsewu. Hasilnya, petugas menyita 63 sepeda motor dan mengamankan 103 pemuda yang didominasi anak di bawah umur.

Penggerebekan yang dipimpin Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK pada Minggu (5/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, melibatkan puluhan polisi berseragam maupun berpakaian preman.

Dalam penggrebekan tersebut, Petugas lebih dulu memblokade akses keluar masuk sepanjang jalur dua menuju Pemda Pringsewu yang dipergunakan sebagai arena balap liar. Sehingga saat penggerebekan berlangsung, para pembalap liar maupun penontonnya tidak bisa kabur.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, penggerebekan arena balap liar ini merupakan salah satu upaya Polres Pringsewu dalam menjaga harkamtibmas di bumi jejama secancanan.

"Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti keresahan masyarakat yang diadukan kepada kami saat menggelar program Jumat beberapa hari yang lalu," ujar Kasat Lantas saat ditemui awak media di Mapolres setempat.

Disampaikan kasat, pihaknya akan terus konsisten melakukan penindakan terhadap aksi balap liar atau kegiatan lain yang dapat menggangu arus lalu lintas maupun kebisingan.

"Sebagai efek jera, barang bukti sepeda motor untuk sementara ditahan di Mapolres Pringsewu. Sementara itu para pemuda yang terjaring dalam razia tersebut baru diperbolehkan pulang setelah didata dan menjalani pemeriksaan polisi," ungkapnya.

Lebih lanjut menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi adanya aksi balap liar tersebut dan berharap bisa menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku balap liar.

"Sehingga kedepan tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa atau fatalitas korban lakalantas." Tandasnya.(woko) 

Post A Comment: