Lamsel (Pikiran Lampung)
-  - Pekerjaan konstruksi penanganan long segment ruas pematang pasir - Kedaung - Bakti rasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan dengan pagu anggaran senilai Rp17.920.011.000,00 yang ditenderkan itu oleh panitia lelang pengadaan barang dan jasa kabupaten setempat dinilai kicut alias bermasalah.

Hal itu disampaikan oleh salah satu rekanan kepada wartawan, Selasa (21/3/2023). Bahwa panitia lelang diduga tidak profesional jauh dari kata netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia lelang. Menurutnya, pekerjaan konstruksi dengan pagu diatas yang dimenangkan kepada perusahaan lain dengan cara yang tidak transparan .

Dikutip dari keterangan salah seorang rekanan mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah sama sekali mendapatkan keterangan jelas terkait gagalnya Perusahaan yang ia miliki untuk memenangkan tender tersebut. Karena menurut dia tidak ada satupun kekurangan berkas yang sudah di ajukan oleh rekanan kepada panitia lelang. Dan yang lebih janggalnya lagi bahwa dalam tender proyek tersebut , pihaknya tidak pernah mendapatkan undangan pembuktian kualifikasi dari pihak Panitia . Memang undangan tsb tidak mutlak, tapi pada saat pengumuman pemenang harus dijelaskan secara rinci dibagikan mana  kami dinilai tidak  memenuhi persyaratan tehnis sehingga dapat digugurkan " Kami akan melaporkan persoalan ini ke LKPP agar lelang tersebut terhindar dari KKN ", Ujar dia saat di wawancarai awak media .Senin,(20/3/2023).

" Apa alasan panitia menggugurkan  salah satu PT tanpa ada keterangan yg jelas ,undangan pembuktian kualifikasi tidak ada lalu kemudian di gugur kan ", terang dia seakan keheranan, dan ini adalah hak kami sebagai calon rekanan untuk bertanya. Kekecewaan dari rekanan kepada panitia lelang adalah menggugurkan tanpa ada penjelasan dan alasan yang jelas . " kami tidak harus jadi pemenang asal sudah melalui proses pembuktian yang kredibel ", ucap dia. " Jika kami memang kalah dalam tender ini kami terima, itu tidak jadi persoalan, namun yg kami sayangkan adalah penawaran terendah di diskualifikasi tanpa katerangan yang jelas ", Terang dia.

Pihak rekanan meminta kepada panitia lelang agar bisa menerapkan  profesional serta berharap agar tidak ada  pengondisian terhadap salah satu  perusahaan yang dimenangkan . " Tolong dong , ULP jangan kocok bekem,", tutupnya.(JOE)

Post A Comment: